Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Penipuan Hanania Umroh, Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Anita Fitriani • Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB
Davina Karamoy diperiksa polisi soal kasus penipuan umroh Hanania Travel (Foto: Instagram @davinaakaramoy)
Davina Karamoy diperiksa polisi soal kasus penipuan umroh Hanania Travel (Foto: Instagram @davinaakaramoy)

 

 

 

JAKARTA — Davina Karamoy memenuhi panggilan  penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Artis tersebut tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus ini.

Bersama kuasa hukumnya, Davina Karamoy siap memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai kasus penipuan umrah Hanania Travel yang telah merugikan banyak orang.

Pemeriksaan terhadap Davina Karamoy adalah bagian dari rencana penyidik yang sebelumnya mengungkapkan akan memanggil beberapa influencer terkait kasus ini, termasuk Davina Karamoy, Karin Novilda yang dikenal sebagai Awkarin, dan Faisal Baguz Ibrahim.

Baca Juga: Cut Meyriska dan Roger Danuarta Diperiksa Polisi Soal Kasus Penipuan Hanania Travel

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik akan memeriksa ketiga influencer tersebut guna mendapatkan informasi lengkap tentang peran mereka dalam mempromosikan perjalanan umrah Hanania Group yang tidak terlaksana.

Hingga saat ini, Davina masih berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik mengenai dugaan penipuan umrah Hanania Travel.

Kasus penipuan umrah Hanania Travel telah melibatkan 687 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 60 miliar hingga Selasa, 9 Juni 2026.

Penyidik masih aktif melacak aliran dana yang telah diserahkan oleh para korban kepada Hanania Travel dan telah memeriksa 70 saksi, baik dari kalangan korban maupun individu yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah tersebut.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Selebgram Dara Arafah Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik

Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan indikasi tindak pidana penggelapan dalam kasus ini pada awal Juni 2026. 

Posko pengaduan masih membuka kesempatan bagi para korban untuk melapor karena jumlah pelapor berpotensi bertambah.

Sejak menerima laporan awal mengenai dugaan penipuan pada 28 Mei 2026, Polda Metro Jaya telah mulai melakukan penyelidikan yang ditangani oleh Direktorat Keamanan Negara Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga: Praz Teguh Bantah Terima Endorse Gratis Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel

Proses investigasi telah dimulai dan hasil terbaru akan diumumkan oleh pihak kepolisian kemudian. Sebanyak 127 orang calon jemaah umrah pertama kali melaporkan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kasus ini memasuki fase baru dengan penetapan tersangka dan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang.

Davina Karamoy mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel.

Baca Juga: Kerugian Korban Capai Belasan Miliar, Bos Hanania Umroh Kini Status Tersangka

Kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah merugikan ratusan calon jemaah umrah yang gagal berangkat.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang jaringan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah Hanania Group yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#hanania travel #hanania groub #Penipuan umroh #polda metro jaya #davina karamoy