Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diperiksa sebagai Saksi, Selebgram Dara Arafah Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik

Anita Fitriani • Jumat, 12 Juni 2026 | 22:49 WIB
Dara Arafah kembalikan uang saku dari Hanania travel ke penyidik (Foto: Instagram a@daraarafah)
Dara Arafah kembalikan uang saku dari Hanania travel ke penyidik (Foto: Instagram a@daraarafah)

 

 

 

 

JAKARTA — Selebgram Dara Arafah mengembalikan uang saku sebesar Rp 10 juta yang diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Pengembalian dana ini dilakukan ketika Dara diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group yang mulai mencuat pada Juni 2026.

Dara Arafah mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 12 Juni 2026, untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus penipuan dana jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group. 

Baca Juga: Kasus Penipuan Hanania Travel: Praz Teguh Klarifikasi dan Kembalikan Uang Saku ke Penyidik

Dalam pemeriksaan, ia mengaku menerima uang saku dari Hanania Travel seperti yang diterima oleh rekan-rekannya, tetapi menekankan bahwa ia mengembalikan seluruh jumlah itu kepada penyidik atas inisiatifnya sendiri.

Ketika ditanya tentang jumlah uang saku yang ia terima, Dara menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp 10 juta. Ia menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut telah menjadi niatan sejak awal, karena ingin berkontribusi dalam upaya memulihkan kerugian jemaah yang menjadi korban penipuan oleh Hanania Travel.

Dara juga mengungkapkan keprihatinan terhadap jemaah yang tidak bisa berangkat umrah meskipun telah membayar biaya perjalanan.

Baca Juga: Polisi Periksa Keanu soal Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel

Kasus Hanania Travel semakin menghebohkan pada awal Juni 2026 setelah sejumlah mitra perjalanan di bawah jaringan Hanania Group melaporkan dugaan penipuan kepada Polda Metro Jaya.

Mereka mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar, sementara estimasi total dana jemaah yang tidak bisa berangkat mencapai sekitar Rp 31 miliar.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, sebagai tersangka terkait kasus penipuan dana jemaah umrah ini. 

Baca Juga: Dugaan Penipuan hingga Rp 213 Juta, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim

Dara Arafah berharap agar para korban segera bisa mendapatkan hak mereka dan proses hukum berjalan dengan transparan.

Ia menyatakan bahwa pengembalian uang saku yang diterima dari Hanania Travel adalah wujud tanggung jawab moral, bukan karena adanya tekanan dari pihak penyidik.

Tindakan tersebut juga sejalan dengan langkah beberapa mitra lainnya, seperti Anwar Sanjaya (Anwar BAB), yang juga menyerahkan uang saku kepada polisi untuk membantu pemulihan kerugian jemaah.

Baca Juga: Praz Teguh Bantah Terima Endorse Gratis Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel

Dengan mengembalikan uang saku sebesar Rp 10 juta, Dara Arafah menunjukkan tanggung jawab terkait kasus dugaan penipuan umrah yang sedang diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Para penyidik kini berkonsentrasi pada pencarian aset untuk mengembalikan uang bagi para jemaah korban penipuan, sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait, termasuk selebgram dan mitra perjalanan, masih terus berlangsung pada Juni 2026. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#dara arafah #kasus hanania travel #kasus penipuan #Selebgram