Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dugaan Penipuan hingga Rp 213 Juta, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim

Anita Fitriani • Jumat, 12 Juni 2026 | 00:52 WIB
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan

 

 

 

 

SURABAYA — Artis dan presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dengan total nilai mencapai Rp 213 juta.

Laporan ini disampaikan oleh seorang pengusaha audio dari Surabaya, Fajar Ramadhon, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada hari Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Vicky Prasetyo bersama mitranya, Fiona Fachrunisa atau Fiona Khairunisa, dituduh melakukan penipuan terkait pengadaan perangkat audio untuk sebuah kafe yang berlokasi di Semarang.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tegaskan Tidak Pernah Terlibat Pengurusan Kasus Bea Cukai

Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 213 juta karena kegagalan pihak terlapor dalam memenuhi janji pembayaran. 

Fajar Ramadhon, yang juga merupakan pemilik Kapten Audio dan Restoran Kapten Seafood Surabaya, mengajukan laporan dengan bantuan kuasa hukum Descha Govindha.

Pelapor menegaskan bahwa Vicky Prasetyo dan Fiona telah merugikan kliennya dengan diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian satu set audio yang bernilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Awkarin Disinggung Netizen Usai Keluhkan Harga Lele di Australia

Kasus ini merupakan perkara baru yang terjadi pada Juni 2026 dan tidak ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah melibatkan Vicky Prasetyo di waktu lalu.

Polisi di Polda Jatim kini tengah mengumpulkan dan memeriksa bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tindak kejahatan ini.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung di Polda Jawa Timur. Vicky Prasetyo dan Fiona Fachrunisa saat ini berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 213 juta ini. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#berita entertainment #berita jatim #polda jatim #kasus penipuan #vicky prasetyo