Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pusaran Kasus Suap Bea Cukai: Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang, KPK Tegaskan Belum Ada Bukti Keterlibatan

Ghina Nailal Husna • Selasa, 9 Juni 2026 | 20:55 WIB
Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang, KPK Tegaskan Belum Ada Bukti Keterlibatan
Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang, KPK Tegaskan Belum Ada Bukti Keterlibatan
 

RADAR KUDUS - Panggung hukum dan hiburan tanah air mendadak diguncang kabar mengejutkan.

Nama pesohor papan atas, Raffi Ahmad, mendadak menjadi sorotan publik setelah mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap terkait impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan konfirmasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait keterkaitan suami Nagita Slavina tersebut dalam skandal korupsi yang menjerat sejumlah pejabat teras Bea Cukai.

Baca Juga: Badai Moneter Hantam Sektor Properti: BI Rate Resmi Naik Jadi 5,5%, Cicilan KPR Siap-Siap Melejit

Alibi Barang Titipan Elektronik di Amerika Serikat

Juru bicara lembaga antirasuah menjelaskan bahwa nama Raffi Ahmad muncul ke permukaan berdasarkan fakta persidangan yang mengungkap aktivitas logistik sang artis saat berada di Amerika Serikat.

Raffi dilaporkan sempat berniat menitipkan sejumlah barang elektronik, termasuk gawai pintar model terbaru iPhone 17, melalui perusahaan jasa ekspedisi Blueray Cargo untuk dikirim ke tanah air.

Kendati namanya disebut dalam berkas penyidikan, KPK menegaskan bahwa fakta tersebut tidak serta-merta membuat sang presenter terseret dalam dugaan delik pidana.

Hingga pertengahan Juni 2026 ini, tim penyidik belum menemukan satu pun alat bukti sah yang menguatkan adanya keterlibatan aktif Raffi dalam mufakat jahat suap-menyuap.

"Fakta yang terungkap di persidangan justru menunjukkan bahwa sejumlah gawai iPhone 17 yang sempat disebut-sebut itu pada akhirnya batal dikirim ke Indonesia.

Karena belum ada indikasi keterlibatan pidana, kami belum menjadwalkan agenda pemanggilan ataupun pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," tegas pihak KPK demi menjaga asas praduga tak bersalah.

Hotman Paris Pasang Badan, Sebut Kliennya Difitnah

Merespons derasnya pemberitaan negatif yang menyudutkan dirinya, Raffi Ahmad tidak tinggal diam.

Ia langsung bergerak cepat dengan menunjuk pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, untuk memberikan pendampingan hukum penuh sekaligus meluruskan opini publik yang telanjur berkembang liar.

Hotman Paris menyatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan dan menjadi korban pembunuhan karakter.

Menurut Hotman, narasi yang beredar di media sosial sengaja digiring oleh pihak-pihak tertentu seolah-olah Raffi ikut bermain dalam skandal penyelundupan dan suap yang melibatkan petinggi Blueray Cargo serta oknum Bea Cukai.

"Raffi merasa difitnah. Perlu dicatat, saat berada di Amerika Serikat, Raffi itu sedang menghadiri agenda kerja bersama dan tidak sendirian.

Di sana ada rombongan selebritas lain seperti Ariel NOAH, Desta, hingga Gading Marten. Jadi tidak ada urusan sembunyi-sembunyi impor ilegal," ujar Hotman Paris dengan gaya khasnya yang lugas.

Siap Gelar Konferensi Pers Bersama

Guna mengakhiri polemik dan membersihkan nama baiknya secara total di mata para mitra bisnis serta penggemar, pihak manajemen Raffi Ahmad bersiap mengambil langkah terbuka.

Baca Juga: Perluas Ruang Pengabdian: Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Polri, Polisi Aktif Legal Duduki Jabatan di Ranah Sipil

Hotman Paris memastikan bahwa dirinya bersama Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers besar pada Kamis (11/6/2026) mendatang.

Dalam pertemuan dengan awak media tersebut, pihak Raffi berjanji akan membeberkan secara transparan kronologi kejadian di Amerika Serikat serta memberikan bukti-bukti bantahan konkrit.

Langkah ini diambil agar isu miring ini tidak terus digoreng menjadi komoditas politik atau gosip liar yang dapat mengganggu reputasi serta lini bisnis raksasa yang dikelola oleh bapak tiga anak tersebut. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Raffi Ahmad Bea Cukai #Kasus Suap Blueray Cargo #Klarifikasi Hotman Paris #Penyidikan KPK 2026 #Skandal Impor iPhone 17