Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Modus Gali Lubang Tutup Lubang: Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Admin Fuji Naik Ke Tahap Penyidikan

Anita Fitriani • Senin, 20 April 2026 | 21:55 WIB
Fujianti Utami Putri (Foto: Instagram @fuji_an)
Fujianti Utami Putri (Foto: Instagram @fuji_an)

 

 

RADAR KUDUS — Kasus penggelapan dana oleh mantan admin media sosial Fujianti Utami Putri, atau yang lebih dikenal sebagai Fuji, kini sudah memasuki fase penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar akibat dana dari endorsement yang dialihkan ke rekening pribadi pelaku.

Laporan ini diajukan sejak bulan Mei 2025 setelah Fuji merasa curiga terhadap adanya manipulasi transfer dan penghapusan bukti.

Prosedur hukum dimulai ketika Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyadari adanya ketidakcocokan dalam catatan keuangan tim.

Mantan admin tersebut diduga telah menggunakan skema "gali lubang tutup lubang" selama dua tahun terakhir, di mana dana yang seharusnya masuk ke rekening manajemen justru ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca Juga: Pengumuman Mengejutkan: Cathy JKT48 Pamit Setelah Hampir 4 Tahun di JKT48

Selain itu, pelaku juga melakukan reset pada ponsel kerja, yang mengakibatkan hilangnya ribuan riwayat percakapan dengan klien serta foto-foto bernilai sebagai bukti pekerjaan yang penting untuk operasional.

Pada pemeriksaan terbaru, mantan admin tersebut telah mengakui kesalahannya di hadapan para penyidik, termasuk menyebutkan jumlah kerugian yang dihitung. 

Fuji mengungkapkan rasa lega karena kasus ini akhirnya meningkat ke tahap yang lebih serius, setelah memeriksa berbagai saksi dan pelapor.

Baca Juga: Kisah Haru dari Novel ke Bioskop, Film Jangan Buang Ibu Tayang Juni 2026

Proses administrasi untuk bukti tambahan saat ini sedang diselesaikan sebelum penetapan tersangka resmi dilakukan.

Dana yang hilang berasal dari kerja sama iklan dengan berbagai brand, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan dari kegiatan endorsement.

Fuji menyatakan bahwa tindakan ini lebih dari sekadar masalah uang, karena telah mempengaruhi mental dan reputasinya dalam industri.

Penyidik saat ini tengah berupaya melengkapi bukti agar proses hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

Fuji berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentang penggelapan. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#fujianti utami putri #mantan karyawan fuji #kasus mantan karyawan fuji #mantan admin fuji #fuji