RADAR KUDUS - Kepergian selebgram Lula Lahfah menyisakan duka mendalam sekaligus perhatian publik yang luas.
Di tengah suasana berkabung, aparat kepolisian bergerak dengan pendekatan prosedural: mengumpulkan keterangan dari lingkar terdekat korban untuk memastikan setiap detail peristiwa tercatat utuh dan objektif.
Salah satu pihak yang dijadwalkan dimintai keterangan adalah Muhammad Reza Oktovian atau Reza Arap, kekasih almarhumah.
Kepolisian menegaskan pemanggilan ini bukan penetapan status, melainkan bagian dari proses klarifikasi guna merangkai kronologi secara komprehensif.
Baca Juga: Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah: Terungkap Kronologi Meninggalnya Selebgram di Jakarta Selatan
Pemeriksaan Dijadwalkan, Fokus pada Klarifikasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Reza Arap yang akan berlangsung Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan direncanakan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa selain Reza Arap, sejumlah teman dekat korban yang berada di sekitar lokasi kejadian atau memiliki informasi relevan turut dipanggil.
Pendekatan ini lazim dilakukan dalam penanganan perkara kematian untuk menyusun garis waktu kejadian tanpa praduga.
Reza Arap, melalui komunikasi yang disampaikan kepada kepolisian, menyatakan kesediaan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
Duka Personal di Tengah Sorotan Publik
Kasus ini menyedot perhatian bukan hanya karena status korban sebagai figur publik, tetapi juga karena dimensi kemanusiaannya.
Foto-foto prosesi pemakaman memperlihatkan Reza Arap mengantarkan jenazah kekasihnya ke peristirahatan terakhir di TPU Rawa Terate, Cakung, dengan ekspresi kehilangan yang dalam.
Dalam situasi seperti ini, kepolisian berada pada persimpangan sensitif: menjaga akurasi penyelidikan tanpa mengabaikan rasa duka keluarga dan orang-orang terdekat.
Kronologi Awal Penemuan
Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026 sore.
Informasi awal diterima petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB, setelah korban tidak merespons panggilan sejak siang hari.
Menurut keterangan kepolisian, pintu unit dalam kondisi terkunci dari dalam. Pembantu korban yang merasa curiga kemudian meminta bantuan pengelola apartemen untuk membuka pintu.
Setelah dibuka bersama pihak manajemen, korban ditemukan terlentang di atas tempat tidur, berselimut, mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam.
Petugas menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, di lokasi ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI, yang kemudian menjadi bagian dari materi pendalaman.
Baca Juga: Reza Arap Menangis dan Bersimpuh di Hadapan Ibu Lula Lahfah, Akui Tak Tahu Penyakitnya Separah Itu
Pemeriksaan Medis Awal dan Visum
Dokter pribadi korban tiba sekitar pukul 19.23 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RS Fatmawati sekitar pukul 21.20 WIB guna kepentingan visum.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis, sekaligus menutup ruang spekulasi yang kerap muncul di ruang publik ketika kasus menyangkut figur terkenal.
Pendekatan Hati-Hati Aparat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara bertahap dan berbasis fakta lapangan.
Kepolisian memilih menahan diri dari kesimpulan dini sambil menunggu hasil visum dan keterangan para saksi.
Pendekatan ini penting, mengingat derasnya arus informasi di media sosial kerap mendahului proses hukum.
Dalam konteks ini, klarifikasi terhadap orang-orang terdekat—termasuk pasangan—merupakan standar prosedur, bukan indikasi tuduhan.
Baca Juga: Penyakit yang Diderita Lula Lahfah Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia
Ruang Publik, Privasi, dan Proses Hukum
Kasus Lula Lahfah menyoroti kembali batas tipis antara kepentingan publik dan privasi personal. Di satu sisi, publik menuntut kejelasan. Di sisi lain, keluarga dan pasangan korban berhak atas ruang duka yang layak.
Polisi berupaya menyeimbangkan dua kepentingan tersebut dengan memastikan setiap langkah tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan terhadap Reza Arap dan saksi lain diposisikan sebagai upaya melengkapi mozaik peristiwa, bukan membangun narasi sepihak.
Menunggu Hasil, Menahan Spekulasi
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab wafatnya Lula Lahfah. Publik diimbau menunggu hasil resmi dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan potongan informasi.
Dalam kasus-kasus sensitif seperti ini, ketepatan informasi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal empati—menghormati mereka yang tengah berduka.
Editor : Mahendra Aditya