Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gadai Mobil Tanpa Izin Virgoun, Inara Rusli Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak?

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 16 Desember 2025 | 16:20 WIB

 

Inara Rusli. (Instagram mommy_starla)
Inara Rusli. (Instagram mommy_starla)

RADAR KUDUS - Nama Inara Rusli kembali menjadi perbincangan publik. Namun kali ini, sorotan tak hanya datang dari dugaan perselingkuhan yang sedang bergulir di ranah hukum, melainkan juga dari pernyataan mantan suaminya, Virgoun, soal pengelolaan harta bersama.

Di tengah badai kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara, Virgoun menyebut adanya tindakan yang ia anggap melampaui batas: penggadaian BPKB mobil tanpa sepengetahuannya.

Pernyataan itu segera memantik diskusi luas, bukan hanya soal etika, tetapi juga konsekuensi hukum.

Mobil yang disebut digadaikan tersebut merupakan bagian dari harta gana-gini. Artinya, kepemilikan aset itu tidak berdiri atas satu nama saja, melainkan melekat pada dua pihak yang pernah terikat pernikahan.

Mantan kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, menegaskan bahwa dalam kesepakatan perceraian, rumah dan mobil telah dikategorikan sebagai harta bersama. Karena itu, setiap tindakan pengalihan atau penjaminan aset seharusnya dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.

Dalam pandangan hukum, persoalan ini tidak sesederhana kebutuhan dana. Ia menyentuh prinsip keadilan dan kesetaraan hak pascaperceraian.

Eks Pengacara Bicara Tegas

Sebagai pihak yang pernah menangani langsung proses perceraian Inara dan Virgoun, Arjana Bagaskara memahami detail kesepakatan yang disusun kala itu. Ia menyebut, penggadaian BPKB tanpa sepengetahuan salah satu pemilik merupakan tindakan yang tidak ideal.

Menurutnya, langkah yang seharusnya ditempuh adalah komunikasi dan persetujuan bersama. Tanpa itu, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik lanjutan, baik secara perdata maupun dalam aspek moral.

Meski menolak ikut campur lebih jauh karena statusnya sebagai mantan kuasa hukum, Arjana menekankan satu hal: pengelolaan harta bersama harus selalu melibatkan dua pihak, apa pun kondisi hubungan mereka saat ini.

Baca Juga: Drama Mawa–Fahmi–Inara Memuncak! Emma Waroka Buka Suara: “Ada Batas yang Tak Boleh Dilanggar!”

Unggahan Virgoun dan Pesan yang Lebih Besar

Pernyataan Virgoun soal BPKB mobil muncul melalui Instagram Story dan langsung viral. Dalam unggahannya, vokalis Last Child itu menyiratkan bahwa tindakan tersebut menjadi salah satu alasan kuat baginya untuk mengambil langkah serius terkait hak asuh anak.

Ia menyebut, penggadaian aset tanpa izin adalah kesalahan yang tidak bisa dianggap sepele. Bagi Virgoun, hal itu mencerminkan pengambilan keputusan sepihak yang berdampak pada stabilitas keluarga, terutama anak-anak.

Unggahan tersebut bukan sekadar luapan emosi, melainkan sinyal bahwa konflik ini telah bergeser ke ranah yang lebih sensitif.

Isu BPKB mendadak memiliki bobot lebih berat karena dikaitkan langsung dengan hak asuh anak. Virgoun secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan hak tersebut, setelah urusan hukum mantan istrinya selesai diproses.

Dalam konteks hukum keluarga, pola pengelolaan keuangan dan tanggung jawab orang tua kerap menjadi pertimbangan penting. Setiap tindakan yang dinilai berisiko atau merugikan kepentingan anak bisa menjadi catatan tersendiri di mata hukum.

Inilah yang membuat isu gadai BPKB tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan masa depan tiga anak mereka.

Baca Juga: Tiga Emas SEA Games 2025 untuk Bulutangkis Indonesia, Pesan Kritis Christian Hadinata

Sorotan terhadap Inara juga datang dari pihak keluarga Virgoun. Sang ibu, Eva Manurung, secara terbuka mengungkap kekhawatirannya terhadap kondisi cucu-cucunya.

Menurut Eva, jika seseorang tengah menghadapi persoalan hukum serius, hal tersebut bisa memengaruhi kapasitasnya dalam memberikan teladan yang baik bagi anak. Ia bahkan menyebut bahwa pengambilan hak asuh oleh Virgoun merupakan langkah yang nyaris pasti ditempuh.

Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa konflik telah meluas, tidak hanya melibatkan dua individu, tetapi juga keluarga besar.

Kasus Inara Rusli memperlihatkan bagaimana persoalan personal dapat berkembang menjadi pertaruhan hukum yang kompleks. Dugaan perselingkuhan, laporan pidana, hingga sengketa harta bersama kini saling berkelindan.

Penggadaian BPKB mobil, yang mungkin awalnya dianggap solusi cepat, justru menjadi pintu masuk bagi konflik yang lebih besar. Dalam narasi publik, tindakan itu berubah menjadi simbol pengambilan keputusan sepihak.

Yang jarang disorot, kasus ini menunjukkan bagaimana satu keputusan finansial dapat memengaruhi nasib hak asuh anak. Bukan soal besar kecilnya nilai mobil, melainkan tentang pola tanggung jawab dan komunikasi antara orang tua yang telah berpisah.

Di era keterbukaan media sosial, setiap tindakan mudah ditarik ke ruang publik dan diberi makna baru. Dalam kasus ini, BPKB mobil menjelma menjadi alat ukur kepercayaan dan stabilitas.

Isu gadai BPKB tanpa izin bukan hanya persoalan administrasi atau ekonomi. Ia telah menjelma menjadi titik krusial yang bisa menentukan arah konflik selanjutnya.

Bagi Inara dan Virgoun, persoalan ini bukan lagi tentang masa lalu pernikahan, melainkan tentang siapa yang paling layak memegang kendali atas masa depan anak-anak mereka.

Editor : Mahendra Aditya
#inara rusli #virgoun #Inara Rusli akui sudah menikah #inara rusli baju dinas #hak asuh anak #Inara Rusli gadai BPKB #Kasus Inara Rusli