Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ingin Berdamai dengan Erika Carlina, DJ Panda: Nggak Mau Ada Permusuhan

Nayla Karima • Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Potret DJ Panda
Potret DJ Panda

RADARKUDUS - DJ Giovanni Saputra, yang biasa kerap dipanggil DJ Panda, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan pengaduan tentang pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh artis dan influencer Erika Carlina.

Setelah pemeriksaan, DJ Panda mengungkapkan harapannya agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai tanpa berlarut-larut.

"Jika memungkinkan, kami ingin semuanya berakhir dengan baik, tanpa ada pertikaian," ungkap DJ Panda di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/25).

Walaupun ingin mencapai penyelesaian secara damai, DJ Panda mengakui belum kembali berkomunikasi dengan Erika.

Diketahui bahwa Erika Carlina telah melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian pada 19 Juli 2025 lalu.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pengancaman melalui media elektronik.
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, terdapat tuduhan bahwa DJ Panda pernah mengatakan Erika sebagai seorang psikopat.

Berkenaan dengan tuduhan tersebut, DJ Panda dihadapkan pada pelanggaran beberapa peraturan, yaitu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 335, dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Setelah menghabiskan berjam-jam, DJ Panda keluar sekitar pukul 17. 41 WIB dan langsung disambut oleh kerumunan jurnalis yang telah menantinya.

 

Namun, sayangnya, ia memilih untuk tetap diam dan menyerahkan semua pernyataan kepada tim pengacaranya.

Michael Sugijanto, yang bertindak sebagai kuasa hukum DJ Panda, hanya memberikan keterangan singkat.

Ia menekankan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti semua prosedur hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hanya akan mengikuti prosedur hukum yang ada. Itu saja," kata Michael Sugijanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

DJ Panda sendiri hanya sesekali memberikan senyuman tipis ke arah kamera tanpa mengucapkan sepatah kata pun tentang kasusnya.

Pria berusia 27 tahun tersebut tetap menolak untuk memberi komentar sambil terus berjalan menuju mobil.

"Saya hanya bisa berbicara dengan pengacara saya," kata DJ Panda sambil terus melangkah.

Michael Sugijanto kembali menegaskan bahwa kliennya untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada publik.

Ia berjanji akan memberikan penjelasan yang lebih rinci setelah proses hukum mencapai kejelasan.

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada. Terima kasih sudah menunggu kami. Namun, kami masih belum dapat memberikan keterangan," jelas Michael.

 

Editor : Ali Mustofa
#DJ PANDA DILAPROKAN ERIKA KE POLDA METRO #dj panda dilaporkan Erika ke polda metro jaya #Kasus terbaru DJ Panda #ancaman hukuman DJ Panda #erika carlina dj panda #DJ Panda diperiksa polisi #dj panda #dj panda bakal diperiksa polisi terliat laporan erika #kasus erika carlina dj panda