Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Marcell Siahaan Resmi Jadi Komisioner LMKN, Siap Bereskan Drama Royalti Musik

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Marcell Siahaan Masuk Lingkaran Pengambil Kebijakan Royalti Musik
Marcell Siahaan Masuk Lingkaran Pengambil Kebijakan Royalti Musik

 

RADAR KUDUS - Penyanyi bersuara khas, Marcell Siahaan, kini resmi memikul tanggung jawab baru.

Ia dilantik sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Marcell akan duduk sebagai komisioner Pemilik Hak Terkait, bergabung dengan William, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, dan Yusak Irwan Setiono.

Sementara posisi Komisioner Pencipta diisi oleh Makki “Ungu” Omar, Andi Mulhanan Tombolotutu, M Noor Korompot, Dedy Kurniadi, dan Aji M Mirza Ferdinand.

Baca Juga: Tawaran HIPPINDO Ditolak LMKN, Royalti Musik Restoran di Mal Kian Panas

Amanah untuk Kepentingan Bangsa

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (11/8/2025), Marcell menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah besar yang ia terima demi kepentingan bangsa.

“Alhamdulillah, masih dipercaya. Bismillahirrahmanirrahim. Demi Merah Putih,” tulisnya singkat namun penuh makna.

Sikap ini seolah menandakan bahwa ia siap meninggalkan zona nyaman sebagai penyanyi untuk turun langsung mengawal urusan pelik royalti musik yang selama ini menuai banyak polemik.

Baca Juga: Ramai Kasus Mie Gacoan, Tarif Royalti Musik untuk UMKM Bakal Dirombak, LMKN Siapkan Aturan Baru

 

Marcell Siahaan Komisioner LMKN
Marcell Siahaan Komisioner LMKN

Tugas Berat Menanti

Sebagai komisioner baru, Marcell dan jajaran LMKN periode 2025–2028 dihadapkan pada sederet pekerjaan penting. Tugas utama mereka mencakup:

Tantangan di Tengah Sorotan Publik

Penunjukan Marcell datang di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan royalti di Indonesia. Berbagai kasus, mulai dari keterlambatan distribusi hingga keluhan pelaku usaha soal tarif, menjadi pekerjaan rumah besar bagi LMKN.

Sebagai sosok yang telah merasakan langsung perjuangan musisi di industri ini, Marcell diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan kreator dan tuntutan pasar.

Baca Juga: Beda dengan Pajak, Ini Alasan Royalti Musik 100% untuk Pencipta Lagu

Harapan Baru bagi Ekosistem Musik

Dengan latar belakang karier panjang di dunia musik, Marcell memiliki modal pengalaman dan jejaring luas.

Kehadirannya di kursi komisioner diharapkan membawa semangat baru, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan hak cipta musisi benar-benar terlindungi.

Jika misinya berhasil, bukan hanya para pencipta lagu yang diuntungkan, tetapi juga industri musik nasional secara keseluruhan akan lebih tertata dan berdaya saing di kancah global.

Editor : Mahendra Aditya
#LMKN Tegaskan Kafe yang Putar Suara #Marcell Siahaan Komisioner LMKN #marcell siahaan #LMKN tegaskan kafe putar suara burung kena royalti #royalti musik restoran untuk pelanggan #Kepengurusan LMKN #ROYALTI MUSIK #pembayaran royalti musik #lmkn #Mie Gacoan Bayar Royalti #royalti musik masuk ke struk #Royalti Lagu #Lagu yang bebas royalti #Penyanyi Marcell Siahaan #Royalti Begini Penjelasan LMKN #Fee Royalti Lagu #Royalti Ari Lasso #Lagu Indonesia Kena Royalti