Marcell Siahaan Resmi Jadi Komisioner LMKN, Siap Bereskan Drama Royalti Musik
Mahendra Aditya Restiawan• Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Marcell Siahaan Masuk Lingkaran Pengambil Kebijakan Royalti Musik
RADAR KUDUS - Penyanyi bersuara khas, Marcell Siahaan, kini resmi memikul tanggung jawab baru.
Ia dilantik sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Marcell akan duduk sebagai komisioner Pemilik Hak Terkait, bergabung dengan William, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, dan Yusak Irwan Setiono.
Sementara posisi Komisioner Pencipta diisi oleh Makki “Ungu” Omar, Andi Mulhanan Tombolotutu, M Noor Korompot, Dedy Kurniadi, dan Aji M Mirza Ferdinand.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (11/8/2025), Marcell menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah besar yang ia terima demi kepentingan bangsa.
“Alhamdulillah, masih dipercaya. Bismillahirrahmanirrahim. Demi Merah Putih,” tulisnya singkat namun penuh makna.
Sikap ini seolah menandakan bahwa ia siap meninggalkan zona nyaman sebagai penyanyi untuk turun langsung mengawal urusan pelik royalti musik yang selama ini menuai banyak polemik.
Sebagai komisioner baru, Marcell dan jajaran LMKN periode 2025–2028 dihadapkan pada sederet pekerjaan penting. Tugas utama mereka mencakup:
Menyusun pedoman tarif royalti yang adil dan transparan.
Memperkuat basis data nasional lisensi dan katalog karya.
Mempercepat proses distribusi royalti agar tepat waktu dan tepat sasaran.
Meningkatkan efektivitas penarikan royalti dari pengguna komersial, mulai dari restoran, mal, hingga platform digital.
Menjalin kolaborasi erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri kreatif untuk membangun ekosistem musik yang sehat.
Tantangan di Tengah Sorotan Publik
Penunjukan Marcell datang di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan royalti di Indonesia. Berbagai kasus, mulai dari keterlambatan distribusi hingga keluhan pelaku usaha soal tarif, menjadi pekerjaan rumah besar bagi LMKN.
Sebagai sosok yang telah merasakan langsung perjuangan musisi di industri ini, Marcell diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan kreator dan tuntutan pasar.
Dengan latar belakang karier panjang di dunia musik, Marcell memiliki modal pengalaman dan jejaring luas.
Kehadirannya di kursi komisioner diharapkan membawa semangat baru, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan hak cipta musisi benar-benar terlindungi.
Jika misinya berhasil, bukan hanya para pencipta lagu yang diuntungkan, tetapi juga industri musik nasional secara keseluruhan akan lebih tertata dan berdaya saing di kancah global.