Jakarta — Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah Rosiade, yang juga putri Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, mengambil langkah hukum tegas terkait tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya di media sosial.
Pada Selasa (12/8/2025) siang, Azizah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk melaporkan akun TikTok bernama @ibaratbradpittt yang diduga menyebarkan fitnah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan Azizah tiba sekitar pukul 14.50 WIB. Mengenakan sweater biru muda, topi putih, dan masker, ia memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media.
Azizah datang bersama dua kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama dan Ega Marthadinata.
“Bikin laporan dulu ya,” ujar Dipo singkat sebelum mereka memasuki Gedung Bareskrim.
Awal Mula Laporan
Langkah Azizah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan sang ayah, Andre Rosiade, beberapa hari sebelumnya.
Andre telah mengumumkan bahwa putrinya akan melaporkan langsung dugaan fitnah ini ke kepolisian.
Menurut Andre, tuduhan yang beredar di media sosial telah melewati batas dan mencoreng nama baik keluarga.
“Anak saya ingin melaporkan akun itu, supaya ini jadi pembelajaran agar orang tidak sembarangan memberikan tuduhan atau fitnah.
Semua orang punya batas sabar,” tegas Andre saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, Andre juga menunjukkan bukti berupa rekaman video yang menampilkan dua pria tengah berbincang dalam sebuah podcast.
Salah satu di antaranya menuduh Azizah pernah berselingkuh. Tuduhan itu, kata Andre, sama sekali tidak berdasar.
“Jadi kita mau uji nih yang kacamata ini. Tuduhan itu serius, dan kita ingin semua jelas. Makanya Azizah sendiri yang akan melaporkan melalui pengacaranya,” kata legislator dari Partai Gerindra tersebut.
Tidak Ada Ruang Damai
Andre menegaskan bahwa kasus ini tidak akan diselesaikan secara kekeluargaan seperti yang pernah dilakukan pada kasus-kasus sebelumnya.
Menurutnya, diperlukan langkah tegas untuk memberi efek jera kepada para pelaku penyebar fitnah di media sosial.
“Biasanya kami maafkan, bahkan cabut laporan. Tapi kali ini tidak. Harus ada efek jera,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa kecewa karena tuduhan tersebut disampaikan secara terbuka oleh laki-laki dalam sebuah podcast, yang menurutnya memicu keresahan publik.
“Menurut saya, ini harus diberi efek jera supaya tidak terulang. Fitnahnya luar biasa. Mohon maaf, saya tidak melecehkan perempuan, tapi masa laki-laki mulutnya seperti itu,” tambahnya.
Kronologi dan Respons Publik
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @ibaratbradpittt mengunggah potongan video berisi pernyataan yang menuding Azizah berselingkuh.
Konten tersebut cepat menyebar dan memicu perbincangan luas di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan kebenaran tuduhan itu, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai bentuk cyberbullying.
Pihak kuasa hukum Azizah menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum.
Laporan ini diajukan dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik.
“Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi soal bagaimana menjaga etika di ruang digital. Tidak boleh sembarangan memfitnah, apalagi terhadap perempuan yang menjadi figur publik,” kata Dipo usai pelaporan.
Baca Juga: Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan, Laporkan Akun TikTok ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah
Dampak bagi Keluarga dan Karier
Sebagai istri atlet nasional, Azizah kerap menjadi sorotan publik. Namun, tuduhan kali ini disebut Andre telah menimbulkan tekanan psikologis yang signifikan bagi putrinya.
“Difitnah berulang-ulang itu berat. Awalnya kita sabar, tapi kalau dibiarkan akan jadi kebiasaan yang salah di masyarakat,” ungkap Andre.
Menurut pengamat media sosial, kasus ini menunjukkan betapa rentannya figur publik terhadap serangan reputasi di dunia maya. Meskipun ada jalur klarifikasi, penyebaran informasi yang cepat sering kali membuat kerusakan citra sulit dipulihkan sepenuhnya.
Proses Hukum Selanjutnya
Laporan Azizah kini dalam penanganan penyidik Bareskrim Polri. Polisi akan memeriksa bukti digital, memanggil saksi-saksi, serta meminta keterangan pihak terlapor.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan UU ITE, termasuk hukuman penjara.
Andre berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan pelajaran bagi masyarakat luas.
“Sekali-sekali harus ada yang tidak dimaafkan, supaya jadi peringatan bagi semua pihak,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena melibatkan keluarga pejabat dan atlet nasional, tetapi juga sebagai cerminan tantangan besar dalam menegakkan etika berkomunikasi di era digital.
Editor : Mahendra Aditya