RADAR KUDUS - Dalam sidang terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, artis Nikita Mirzani meluapkan isi hatinya.
Ia mengaku sangat merindukan ketiga anaknya: Laura Meizani, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
Sebagai terdakwa, Nikita menyampaikan pembelaannya (eksepsi) sambil menahan tangis.
Baca Juga: Teknologi AI Kini Digunakan untuk Membobol M-Banking, Ini Modusnya
Ia berbicara dengan penuh emosi, menyampaikan pesan menyentuh kepada anak-anaknya.
"Untuk ketiga anakku Laura, Azka, dan Arkanapercaya ya, Ami bukan teroris, bukan pembunuh, dan bukan juga pengedar narkoba," ucapnya terbata-bata di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ia mempertanyakan mengapa dirinya diperlakukan seolah-olah merupakan ancaman besar bagi negara.
Sejak ditahan, Nikita tidak bisa bersama anak-anaknya, bahkan tidak sempat menjalani ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri bersama mereka.
"Saya tidak bisa berpuasa atau merayakan Lebaran bersama seperti umat Muslim lainnya. Ini sangat menyakitkan bagi saya, benar-benar menyiksa batin," ungkap Nikita sambil terisak. Ia pun mengungkapkan rasa rindu yang mendalam, “Ami kangen, nak.”
Nikita berharap ketiga anaknya bisa tabah dan terus mendoakannya. Ia menyatakan akan terus berjuang demi membuktikan kebenaran.
Baca Juga: Berikut 5 Buah Terbaik yang Cocok Dikonsumsi untuk Bantu Kesehatan Ginjal
"Bersabarlah, nak. Doakan Ami agar tetap kuat berjuang di jalan yang benar," ujarnya.
Ia meyakini apa yang sedang ia perjuangkan adalah kebenaran. Nikita optimis bahwa keadilan akan terungkap.
"Allah SWT pasti akan menunjukkan mana yang benar dan mana yang salah. Jangan pernah takut untuk menyuarakan keadilan, sekalipun langit runtuh," tegasnya.
Kasus yang menjerat Nikita bermula dari konflik dengan Reza Gladys. Reza menuduh Nikita mencemarkan nama baik produknya melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam proses mediasi yang dilakukan Reza dengan asisten Nikita, Ismail, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
Baca Juga: Sudah Terdaftar Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Penjelasannya!
Reza akhirnya mentransfer dana sebesar Rp4 miliar dalam dua tahap.
Namun belakangan, Reza merasa dirinya ditekan dan diancam, sehingga melaporkan Nikita dan Ismail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Nikita dan asistennya, dokter Oky Pratama dan konten kreator dari kanal Dokter Detektif juga sempat diperiksa sebagai saksi.
Setelah penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan Ismail sebagai tersangka dan menahan keduanya sejak 4 Maret 2025.
Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat 10 huruf A, serta Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ditambah Pasal 55 KUHP.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani. (Octa Afriana A)
Editor : Ali Mustofa