RADAR KUDUS – Paula Verhoeven akhirnya buka suara usai putusan sidang perceraiannya dengan Baim Wong yang menetapkan dirinya sebagai istri yang durhaka.
Dalam pernyataannya, Paula menegaskan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kekurangan.
“Saya bukan sosok yang sempurna. Saya punya banyak keterbatasan, dan seperti manusia lainnya, saya juga bisa salah,” ujar Paula saat ditemui di Kantor Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Sudah Berusaha Jadi Istri yang Baik
Meski begitu, Paula menuturkan bahwa selama membina rumah tangga dengan Baim, ia telah berusaha keras untuk menjadi pasangan yang lebih baik dari hari ke hari.
Ia menyadari, hasil akhirnya mungkin tidak sesuai harapan, namun ia mengaku sudah berupaya dengan tulus.
“Dalam pernikahan, saya selalu mencoba memperbaiki diri. Tapi tentu tidak semua hal bisa saya kendalikan,” ungkapnya.
Menolak Tuduhan Perselingkuhan
Paula juga menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti berselingkuh.
Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menilai tidak ada bukti kuat yang bisa membenarkan klaim itu.
“Sejauh ini, tidak pernah ada bukti nyata soal perselingkuhan. Saya bisa mempertanggungjawabkan semuanya, bahkan hingga akhirat sekalipun,” ujar Paula.
Ia juga menyinggung kesulitan hukum dalam membuktikan tuduhan perselingkuhan, yang menurutnya memiliki syarat pembuktian yang sangat ketat.
“Kalau kita bicara hukum, pembuktian perselingkuhan itu tidak sederhana. Dan saya tahu betul, saya tidak melakukan itu,” tegasnya.
Perceraian Ditetapkan, Hak Asuh Anak Bersama
Sebagaimana diketahui, hubungan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025. Dalam gugatannya, Baim meminta cerai sekaligus hak pengasuhan anak.
Setelah melewati serangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut.
Hakim memutuskan bahwa keduanya tetap bisa berbagi hak asuh atas anak-anak mereka secara bersama, mengingat visi pengasuhan mereka dinilai sejalan.
Namun, dalam putusan tersebut, majelis hakim juga menyatakan Paula terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang disebut-sebut merupakan teman dekat Baim Wong.
Hal ini membuat Paula digolongkan sebagai istri nusyuz (durhaka) menurut hukum Islam.
Tak Berhak Nafkah Iddah dan Madhiyah
Sebagai konsekuensi dari putusan itu, Paula tidak mendapatkan nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu) maupun madhiyah (nafkah masa lalu).
Ia hanya menerima nafkah mut’ah (pemberian hiburan pascacerai) senilai Rp1 miliar, yang telah disepakati antara pihak majelis hakim dan Baim Wong sebagai pihak penggugat.
Paula tidak memberikan tanggapan lebih lanjut soal nilai tersebut, dan memilih fokus pada upaya membangun kembali kehidupannya bersama anak-anak. (*)
Editor : Mahendra Aditya