RADAR KUDUS - Pencipta lagu masih belum mendapatkan hak yang layak dari karyanya, meskipun industri musik terus berkembang dan konser-konser besar digelar di berbagai kota.
Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn, menyoroti bagaimana para komposer masih menjadi pihak yang paling dirugikan dalam pembagian royalti musik di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Piyu menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menuntaskan revisi Undang-Undang Hak Cipta demi melindungi hak pencipta lagu.
"Kami sudah terlalu lama berjuang. Hak pencipta lagu seharusnya tidak diabaikan dalam sistem royalti musik.
Sampai sekarang, di konser atau acara live, pencipta lagu belum mendapat bagian yang seharusnya," tegas Piyu.
Polemik Hak Cipta yang Tak Kunjung Usai
Sejak berlakunya UU Hak Cipta 2014, banyak pencipta lagu merasa tidak mendapatkan keadilan karena sistem pembagian royalti yang dinilai tidak transparan.
Salah satu akar permasalahannya adalah kesalahpahaman dalam menafsirkan isi undang-undang tersebut.
Piyu dan AKSI juga mengusulkan agar sistem direct license diterapkan dalam industri musik Tanah Air.
Sistem ini memungkinkan pencipta lagu mendapatkan royalti langsung dari pemakaian karyanya tanpa melalui perantara yang terlalu banyak.
"Kami ingin agar sistem yang ada saat ini lebih transparan dan pencipta lagu bisa menerima haknya dengan layak.
Jika musisi, penyanyi, dan penyelenggara konser mendapat bagian, maka pencipta lagu juga harus mendapat porsi yang sepadan," ujar Piyu.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Menanggapi keluhan ini, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan revisi UU Hak Cipta yang diajukan oleh para komposer dan musisi.
"Kami memahami permasalahan yang disampaikan. Semua masukan, termasuk terkait lembaga manajemen kolektif dan sistem direct license, akan kami tampung untuk perbaikan regulasi ke depan," kata Supratman.
Dengan adanya pertemuan ini, pencipta lagu berharap perbaikan sistem royalti dan regulasi Hak Cipta bisa segera dilakukan.
Perjuangan Piyu dan rekan-rekan di AKSI menjadi representasi dari banyak pencipta lagu di Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan di industri musik yang terus berkembang.(*)
Editor : Mahendra Aditya