Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Sidang Isbat Nikah: Ini Klarifikasinya

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 1 November 2024 | 02:26 WIB
Rizky Febian dan Mahalini Siap Hadapi Sidang Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama (IG Mahalini)
Rizky Febian dan Mahalini Siap Hadapi Sidang Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama (IG Mahalini)

Radar Kudus - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024 kembali mencuat ke publik setelah mereka mengajukan permohonan sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait apakah pernikahan mereka telah resmi tercatat di KUA.

Dalam upaya untuk meredam spekulasi, kuasa hukum pasangan tersebut, Markus Hadi Tanoto, mengeluarkan pernyataan tertulis pada 30 Oktober 2024 yang menjelaskan situasi sebenarnya.

Kendala Administratif Jadi Alasan

Menurut Markus, pernikahan Rizky dan Mahalini sudah sah secara agama, tetapi ada kendala teknis yang menyebabkan belum tercatatnya pernikahan tersebut di KUA.

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengajukan sidang isbat nikah sebagai langkah penyelesaian.

"Pernikahan mereka telah sah secara agama pada 10 Mei 2024. Pengajuan isbat dilakukan karena terdapat masalah teknis dalam proses pencatatan, namun tanggal pernikahan tetap diakui 10 Mei 2024," jelas Markus.

Ia juga menambahkan bahwa Rizky telah mendapatkan arahan dari Kementerian Agama untuk melanjutkan proses isbat nikah di Pengadilan Agama.

Rizky Febian dan Mahalini Siap Hadapi Sidang Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama (IG Mahalini)
Rizky Febian dan Mahalini Siap Hadapi Sidang Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama (IG Mahalini)

Klarifikasi Lebih Lanjut

Markus menegaskan bahwa pengajuan sidang isbat adalah hal yang lumrah terjadi dalam kasus seperti ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak salah paham atau berspekulasi berlebihan terkait status pernikahan Rizky dan Mahalini.

"Ini adalah prosedur umum dalam pernikahan yang menghadapi kendala teknis di proses pencatatan. Hal seperti ini sering terjadi dan tidak mempengaruhi keabsahan pernikahan secara agama," tutup Markus.

Rizky Febian dan Mahalini Siap Hadapi Sidang Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama (IG Mahalini)
Rizky Febian dan Mahalini Siap Hadapi Sidang Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama (IG Mahalini)

Proses Sidang di Pengadilan Agama

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, juga memberikan keterangan kepada media terkait proses pengajuan sidang isbat tersebut.

Permohonan ini didaftarkan pada 10 Oktober 2024 dan sidang perdana akan digelar pada 4 November 2024.

"Permohonan isbat nikah ini telah kami terima pada 10 Oktober, dan sidang pertama akan berlangsung pada 4 November mendatang," ujar Taslimah.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak Rizky Febian dan Mahalini, diharapkan publik dapat memahami bahwa permohonan isbat nikah ini semata-mata disebabkan oleh kendala teknis dalam proses pencatatan administrasi, dan bukan karena adanya masalah dalam keabsahan pernikahan mereka.(*)

Editor : Ali Mustofa
#Mahalini #sidang isbat nikah #rizky febian dan mahalini #rizky febian #Mahalini Ayu Raharja #rizky febian dan mahalini menikah