Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Heboh! BPOM Gerebek Skincare DNA Salmon Milik Dr. Richard Lee, Ini Diduga Penyebabnya

Zakarias Fariury • Selasa, 3 September 2024 | 00:25 WIB
VIRAL: BPOM Menyita Produk Skincare dr. Richard Lee. Diduga mengandung bahan berbahaya. (FOTO: Youtube)
VIRAL: BPOM Menyita Produk Skincare dr. Richard Lee. Diduga mengandung bahan berbahaya. (FOTO: Youtube)

RADAR KUDUS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini melakukan penyitaan terhadap ribuan produk skincare yang diduga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Produk-produk ini diketahui beretiket biru dan mengandung DNA salmon,.

Serta diduga diproduksi oleh Athena Group, perusahaan yang dikaitkan dengan Dr. Richard Lee.

Laporan dan Tindakan Penyelidikan

Penyitaan ini terjadi setelah adanya laporan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI kepada Bareskrim Polri.

Laporan tersebut mencakup dugaan bahwa produk-produk skincare ini tidak aman bagi konsumen, terutama produk yang mengandung DNA salmon dan dioleskan menggunakan jarum suntik.

Laporan ini mengangkat kekhawatiran serius mengenai potensi penyalahgunaan serta risiko infeksi yang mungkin terjadi akibat penggunaan produk tersebut.

Skala Penyitaan dan Risiko Produk

Dalam aksinya, BPOM menyita sebanyak 2.475 produk skincare beretiket biru yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.

Produk-produk ini diduga mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.

Selain itu, produk tersebut diproduksi tanpa mematuhi regulasi kefarmasian yang berlaku, yang seharusnya memastikan keamanan dan efektivitasnya sebelum diedarkan di pasaran.

Salah satu perhatian utama BPOM adalah penggunaan DNA salmon dengan metode jarum suntik yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

BPOM juga menemukan bahwa produk-produk ini seringkali ditambahkan dengan obat keras tanpa pengawasan medis, yang dapat memperburuk risiko kesehatan bagi pengguna.

Pemasaran dan Produksi Tidak Sesuai Regulasi

Produk skincare beretiket biru yang disita BPOM ini banyak dipasarkan secara online dan ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Surabaya hingga Pekanbaru.

Meski demikian, sebagian besar proses produksi diketahui dilakukan di Jakarta.

Klinik-klinik kecantikan yang terlibat dalam produksi ini telah diberikan peringatan oleh BPOM, mengingat produksi dan distribusi produk yang tidak sesuai dengan regulasi dapat membahayakan konsumen.

Baca Juga: Video Syur Diduga KKN Undip Viral di X Twitter, Netizen: Videonya Sangat, Ah Sudahlah...

 

Dampak pada Konsumen dan Langkah Selanjutnya

Konsumen produk DNA Salmon dari Athena Group, yang dikaitkan dengan Dr. Richard Lee, turut merasakan dampak negatif dari penggunaan produk tersebut.

BPOM menekankan pentingnya penarikan produk dari peredaran jika ditemukan distribusi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, BPOM akan melakukan pemusnahan terhadap semua produk yang disita untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan langkah ini, BPOM berharap dapat melindungi konsumen dari bahaya produk kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (ury)

Editor : Ali Mustofa
#Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) #dr richard lee #viral medsos #viral hari ini #penyitaan dr richard lee #Dr Richard lakukan ilegal akses #media sosial #bpom #skin care dr richard #viral