RADAR KUDUS – Mulai 8 Agustus 2024, film horor komedi Indonesia Rumah Dinas Bapak tayang di Bioskop XXI.
Tak hanya diperuntukkan untuk kalangan dewasa, film komedi horor itu bisa ditonton anak remaja mulai usia 13 tahun. Film yang dibintangi beberapa stand up comedian ini ditayangkan dengan durasi sekitar 93 menit.
Melansir dari laman resmi XXI 21cineplex.com, film Rumah Dinas Bapak mulai tayang di Bioskop secara resmi per 8 Agustus 2024.
Film yang diproduksi Starvision ini mengisahkan tentang kejadian horor di rumah dinas seorang polisi hutan.
Kisah bermula ketika Dodit (diperankan oleh Oktavianus Fransiskus), Ibu (Putri Ayudya), Mbak Lis (Yasamin Jasem), dan Mas Dewo (Elang El Gibran) harus ikut Bapak (Dodit Mulyanto) pindah ke rumah dinas barunya di tengah Hutan Jati.
Baca Juga: Dinikahi saat Umur 19 tahun, Ini Profil Nisya Adik Raffi Ahmad yang Gugat Cerai Suami
Di rumah tersebut, ternyata ada sebuah penjara yang konon digunakan untuk menghukum blandong (tenaga penebang kayu).
Setiap malam Jumat Kliwon, terjadi hal-hal mengerikan semua penghuninya mendapat teror. Termasuk dua anak buah Bapak, Sugeng (Sadana Agung) dan Kasno (Fajar Nugra).
Kisah ini ternyata diadaptasi dari utas (thread) di Twitter milik Dodit Mulyanto pelawak Indonesia.
Dalam utas itu Dodit bercerita tentang kisah nyata yang ia alami saat kecil ketika ikut tinggal di rumah dinas milik ayahnya yang merupakan mantri hutan Perhutani.
Dalam sebuah wawancara kepada media, Dodit mengatakan film Rumah Dinas Bapak adalah karya yang ia persembahkan untuk mendiang sang ayah.
Diketahui, Ayah Dodit meninggal dunia pada Februari 2023. Dalam keterangan pers, film Rumah Dinas Bapak juga menjadi film tribut untuk Ayah dan Anak.
“Film ini menyajikan peristiwa dengan segala ketegangannya. Membuat kita bisa teriak tapi juga tertawa. Itu yang dibutuhkan saat ini. Ketika pulang setelah menonton, semoga penonton bisa membawa kebahagiaan,” ujar produser Rumah Dinas Bapak Chand Parwez Servia dalam keterangan pers (1/8/2024).
Kamu bisa tetap update informasi terkini dan berita pilihan kami langsung dari WhatsApp. Ikuti saluran WA Radar Kudus (WhatsApp Channel Radar Kudus) :
https://www.whatsapp.com/channel/0029VakZMgLKGGGHjPkBUI2K
Editor : Abdul Rokhim