Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Fakta Baru Terungkap! Daud Kim Ternyata Belum Urus Izin Bangun Masjid, Padahal Sudah Galang Dana

Dzikrina Abdillah • Minggu, 21 April 2024 | 16:29 WIB

 

YouTuber Mualaf Daud Kim Umumkan Galang Dana Untuk Bangun Masjid.
YouTuber Mualaf Daud Kim Umumkan Galang Dana Untuk Bangun Masjid.

RADAR KUDUS- YouTuber mualaf asal Korea Selatan, Daud Kim kabarnya membatalkan rencana membangun masjid di wilayah Incheon.

Diketahui baru-baru ini Daud Kim menjadi perbincangan hangat netizen lantaran membuka penggalangan dana untuk pembangunan masjid.

Namun, sayangnya niat Daud Kim tersebut mendapat kritikan pedas dari warganet.

Pasalnya warganet meragukan kredibilitas Daud Kim untuk membangun masjid di Korea Selatan.

Hal itu lantaran membangun masjid di negara tersebut memang tak semudah yang dibayangkan, mengingat Islam adalah agama minoritas.

Ditambah lagi dengan sederet skandal yang menyeret nama Daud Kim yang membuat warganet kehilangan respect.

Seperti ia pernah diberitakan menganiaya istrinya dan pernah mencoba memperkosa seorang wanita saat mabuk sekitar tahun 2019.

Namun ia kabur saat wanita tersebut mulai berteriak.

Daud Kim bahkan pernah mengaku hanya memanfaatkan Islam untuk konten YouTube dan keuntungan pribadinya.

Ia juga dianggap menelantarkan istri dan anaknya dan tidak memberikan nafkah.

Bahkan dalam pengakuan istrinya mengalami KDRT hingga adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Daud Kim.

Meskipun, Daud Kim telah menyampaikan permintaan maaf ke publik, namun netizen tetap kehilangan respect terhadapnya.

Baca Juga: Problematik Parah! 5 Jejak Skandal YouTuber Daud Kim yang Dikritik Usai Galang Dana Bangun Masjid

Pemilik Tanah Batalkan Transaksi dengan Daud Kim

Belakangan ini, Daud Kim menggemparkan jagat maya karena membeli tanah di Pulau Yeongjong, Incheon untuk dibangun masjid.

Dalam dokumen yang ditunjukkan, Daud Kim membeli tanah seluas 284,4 meter persegi itu dengan harga 189,2 juta won atau setara Rp2,2 miliar pada 11 April.

Yonhap News TV menjelaskan bagaimana Mr. A akhirnya memilih membatalkan kontrak.

"Saya menandatangani kontrak, tetapi agen real estat menyuruh saya untuk membatalkannya.”

“Saya mendengar bahwa mereka akan menyiarkannya di YouTube. Jadi saya juga bilang tidak,” katanya pada Kamis, 18 April 2024.

Pemerintah daerah setempat juga menuturkan akan sulit untuk membangun masjid di wilayah itu.

Aturan pemerintah setempat, membangun masjid tidak semudah yang dibayangkan di Korea. Lingkungan sekitar juga menjadi pertimbangan dalam peninjauan izin kegiatan pembangunan.

Hal ini diperparah Daud Kim tidak mengajukan izin mendirikan bangunan di tempat itu.

Selain itu, tanah yang semula mau dibeli Daud itu merupakan kawasan hijau yang mengatur pembangunan gedung hanya mengambil 20 persen dari rasio luas tanahnya.

Artinya, meskipun izin diberikan, bangunan masjid akan kecil. 

Kantor pemerintahan setempat juga mengatakan bahwa Daud Kim tidak mengajukan izin untuk membangun bangunan, apalagi bangunan masjid di tanah tersebut.

Selain itu untuk membangun bangunan seperti mesjid di tempat tersebut, diperlukan berbagai syarat seperti AMDAL dan izin dari masyarakat setempat.

Seorang pejabat dari Jung-gu bahkan mengatakan bahwa Daud Kim ternyata belum mendapatkan kepemilikan terhadap tanah tersebut.

“Tampaknya Daud Kim baru menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mendapatkan kepemilikan,” katanya.

Baca Juga: Buka Donasi untuk Bangun Masjid di Korsel, YouTuber Mualaf Daud Kim Tuai Kritikan Pedas!

Jika Daud mengajukan izin pembangunan untuk masjid sebagai fasilitas tempat tinggal lingkungan, akan sulit diberikan dengan memperhatikan kondisi di sekitarnya.

Sempat Disindir Ayana Moon

Salah satu influencer mualaf asal Korsel bernama Ayana Jihye Moon juga menanggapi niat Daud Kim menggalang donasi untuk membangun masjid.

Ia meminta agar netizen lebih berhati-hati sebelum berdonasi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hukum di Korea, siapapun tidak boleh membuka pembiayaan di rekening pribadi jika jumlahnya lebih dari 10 juta won, meskipun untuk keperluan keagamaan.

"Aku tidak mendesakmu untuk melaporkan tetapi untuk memantau dan mengajukan pertanyaan." tulis Ayana Moon.

Ayana Moon mengunggah 3 Instagram story dalam bahasa Inggris yang menjelaskan tentang bagaimana program donasi seharusnya dilakukan.

Ia mengingatkan bahwa donasi tak seharusnya dikirimkan ke rekening pribadi dan donatur harus melakukan cross check terlebih dahulu.

“Berkali-kali saya ingatkan, jangan mentransfer uang ke rekening pribadi dan mohon jangan menyalahkan orang lain jika terjadi sesuatu.

Periksa juga latar belakangnya apakah dia pernah terlibat kejahatan (seperti percobaan rudapaksa atau kekerasan dalam rumah tangga, dll),” tulis Ayana.

Ayana Moon kemudian menjelaskan bahwa di Korea Selatan, seseorang tidak bisa mengumpulkan donasi lebih dari 10 juta won (sekitar 117 juta rupiah).

“Berdasarkan Hukum di Korea, setiap individu TIDAK BISA membuka donasi di bawah rekening pribadi jika jumlahnya lebih dari 10 juta won, meskipun itu untuk tujuan keagamaan.

'Siapa pun yang gagal mendaftar, atau mendaftar melalui penipuan atau metode ilegal lainnya dan mengumpulkan donasi, akan dihukum penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta won (Pasal 16, Ayat 1)'.

Editor : Dzikrina Abdillah
#masjid #Daud Kim #galang dana #mualaf #batal #Pemilik Tanah #korea selatan #Youtuber