RADAR KUDUS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan data yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp20.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.594.000 menjadi Rp2.574.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.383.000 per gram.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi investor yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun pemilik emas yang berencana menjual kembali koleksinya.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku.
Selain memperhatikan harga jual emas, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku ketika melakukan transaksi jual kembali.
Transaksi buyback emas Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Dengan memahami ketentuan tersebut, calon pembeli maupun penjual dapat memperhitungkan nilai transaksi secara lebih cermat sebelum memutuskan melakukan jual beli emas.
Daftar Harga Emas Antam Selasa, 13 Oktober 2026
-
0,5 gram: Rp1.337.000
-
1 gram: Rp2.574.000
-
2 gram: Rp5.088.000
-
3 gram: Rp7.607.000
-
5 gram: Rp12.645.000
-
10 gram: Rp25.235.000
-
25 gram: Rp62.962.000
-
50 gram: Rp125.845.000
-
100 gram: Rp251.612.000
-
250 gram: Rp628.765.000
-
500 gram: Rp1.257.320.000
-
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.514.600.000