Desi Rasakan Manfaat JKN untuk Persalinan di FKTP

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:30 WIB
Desi, warga Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sekaligus peserta JKN
Desi, warga Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sekaligus peserta JKN

KUDUS – Bagi sebagian masyarakat, persalinan masih identik dilakukan di rumah sakit.

Padahal, untuk persalinan normal sesuai indikasi medis, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh pelayanan persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain memberikan kemudahan akses, layanan di FKTP juga membantu peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Pengalaman tersebut dirasakan Desi, warga Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Desi merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda). 

Ia terdaftar sebagai peserta JKN sekitar delapan bulan sebelum melahirkan anak keduanya.

Saat mengetahui dirinya hamil, sang suami segera mengurus pengajuan kepesertaan melalui Desa.

“Waktu tahu hamil, suami langsung mengajukan pendaftaran BPJS Kesehatan ke Balai Desa. Syaratnya ada surat keterangan tidak mampu dari desa, foto rumah, Kartu Keluarga, dan KTP,” ujar Desi.

Sebelumnya, sang suami memang telah terdaftar sebagai Peserta JKN segmen PBPU BP Pemda.

Namun, Desi dan anak pertamanya belum terdaftar. Karena itu, pengajuan dilakukan agar Desi dapat memperoleh perlindungan JKN selama kehamilan hingga persalinan anak keduanya.

Selama masa kehamilan, Desi rutin melakukan pemeriksaan di Puskesmas Ngembal.

Berbagai layanan pemeriksaan kehamilan ia dapatkan, mulai dari pemeriksaan dokter, obat-obatan, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

“Selama hamil, saya rutin kontrol di Puskesmas Ngembal. Saya mendapatkan pemeriksaan dari dokter, obat-obatan seperti vitamin, dan USG. Selama kehamilan, saya juga mendapatkan layanan USG, jadi kondisi bayi tetap terpantau dengan baik.,” ujarnya.

Ketika tiba waktunya melahirkan, Desi mendapatkan layanan persalinan di bidan jejaring yang berada Puskesmas Jepang.

Hal ini dikarenakan, Puskesmas Ngembal merupakan puskesmas rawat jalan, sehingga tidak dapat memberikan layanan persalinan.

Di Puskesmas Jepang, Desi langsung mendapatkan sambutan dan pelayanan yang baik dari petugas.

Saat itu, Ia menjadi satu-satunya peserta yang menjalani persalinan di Puskesmas Jepang. 

“Saya disambut dan ditangani dengan baik oleh petugas di Puskesmas Jepang. Di sini ada ruangan khusus untuk persalinan, jadi tidak dicampur dengan pasien yang sedang berobat, pelayanan IGD-nya juga buka 24 jam. Waktu itu saya satu-satunya yang melahirkan, jadi bidannya lebih fokus. Saya merasa senang karena pelayanannya lebih tenang dan nyaman, selain itu puskesmasnya juga dekat dari rumah,” tuturnya.

Selama menjalani pemeriksaan kehamilan hingga persalinan, Desi mengaku tidak mengalami kendala administrasi apapun.

Dirinya juga menuturkan, adanya layanan persalinan di FKTP memberikan kemudahan karena proses persalinan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau dari rumah.

Sehingga ia tidak perlu langsung ke rumah sakit selama kondisi kehamilan dan persalinannya sesuai dengan indikasi medis.

“Selama kontrol sampai melahirkan saya tidak pernah mengalami kesulitan. Cukup menunjukkan KTP dan buku kehamilan, saya langsung dilayani. Menurut saya melahirkan di puskesmas sangat nyaman, semua tenaga medis sangat baik dan profesional, apalagi letaknya mudah dijangkau alias dekat dengan rumah,” kata Desi.

Pengalaman tersebut menjadi sesuatu yang berbeda dibandingkan saat melahirkan anak pertamanya.

Ketika itu, Desi masih menggunakan biaya pribadi untuk mendapatkan pelayanan persalinan di bidan.

Sementara pada kehamilan keduanya, ia telah menjadi Peserta JKN, sehingga biaya persalinannya sudah terjamin. 

Dari pengalaman tersebut, Desi menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan pelayanan di FKTP, terutama untuk persalinan apabila sesuai dengan kondisi dan indikasi medis.

“Tidak usah takut untuk melahirkan di puskesmas. Saya sendiri merasakan pelayanan yang bagus sekali. Bidannya juga fokus dan tempatnya nyaman. Apalagi sudah dijamin oleh JKN,” pungkasnya.

Pengalaman Desi menunjukkan bahwa pelayanan persalinan tidak selalu harus dilakukan di rumah sakit.

Bagi Peserta JKN yang memenuhi ketentuan dan membutuhkan persalinan normal, FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menjadi pilihan layanan yang dekat dengan tempat tinggal, dengan pelayanan persalinan yang didukung tenaga kesehatan serta sarana yang tersedia. (*)

Editor : Ali Mustofa
peserta jkn pelayanan kesehatan bpjs kesehatan persalinan Manfaat JKN