RADAR KUDUS – Pergerakan harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran nasional kembali tercatat dalam data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Pada Senin, 21 September 2026, harga beberapa komoditas seperti cabai, telur, beras, daging, gula, hingga minyak goreng masih berada pada level yang cukup beragam.
Berdasarkan data PIHPS yang dirilis pada Senin (21/9/2026), cabai rawit merah tercatat Rp95.500 per kilogram (kg). Sementara itu, harga telur ayam ras berada di angka Rp29.400 per kg.
Untuk komoditas bumbu dapur, harga bawang merah di tingkat pedagang eceran nasional tercatat Rp37.400 per kg. Adapun bawang putih berada di level Rp39.800 per kg.
Sementara untuk beras, harga berbeda berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.600 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II berada di angka Rp15.000 per kg.
Pada kategori beras medium, harga beras medium I mencapai Rp16.550 per kg, sementara beras medium II sebesar Rp16.400 per kg.
Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.650 per kg dan beras super II berada di harga Rp17.100 per kg.
Selain cabai rawit merah yang mendekati Rp100 ribu per kg, PIHPS juga mencatat harga sejumlah jenis cabai lainnya.
Harga cabai merah besar berada di level Rp50.200 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp64.950 per kg. Sementara itu, cabai rawit hijau tercatat Rp65.650 per kg.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa masing-masing jenis cabai memiliki harga yang berbeda di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp39.650 per kg.
Sementara itu, daging sapi kualitas I berada di harga Rp154.950 per kg. Untuk daging sapi kualitas II, PIHPS mencatat harga sebesar Rp144.850 per kg.
Komoditas gula pasir juga masuk dalam daftar harga pangan yang dipantau PIHPS. Gula pasir kualitas premium tercatat sebesar Rp20.200 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.300 per kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp20.700 per liter.
Sementara minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.150 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II berada di harga Rp23.950 per liter.
Data PIHPS tersebut dapat menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan harga berbagai komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Harga di masing-masing daerah maupun pasar dapat berbeda sesuai kondisi pasokan, permintaan, dan faktor lainnya.
Editor : Ali Mustofa