JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah mengembalikan sekitar Rp440 triliun dana kepada perbankan melalui kebijakan insentif pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat likuiditas bank sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, kebijakan makroprudensial tersebut memungkinkan bank memperoleh kembali sebagian dana yang sebelumnya ditempatkan sebagai GWM di BI. Secara keseluruhan, potensi dana yang dapat kembali ke perbankan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 triliun.
"Seperti contohnya untuk kebijakan ekonomi makroprudensial, kita juga sudah mengeluarkan berbagai insentif pengurangan GWM bagi bank-bank, bisa hingga 6% dari GWM yang total perbankan," ujar Destry dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: IHSG Tertekan Saat Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Bursa Ditutup di Level 6.534
Saat ini, rasio GWM perbankan berada di level 9 persen. Namun, melalui skema insentif tersebut, bank yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pengurangan kewajiban secara efektif hingga 6 persen.
Dari kebijakan itu, sekitar Rp440 triliun dana telah kembali ke perbankan. Pengembalian tersebut tidak diberikan tanpa syarat, melainkan terkait dengan pemenuhan ketentuan penyaluran kredit kepada sektor-sektor yang menjadi prioritas.
BI mengarahkan tambahan likuiditas tersebut untuk mendukung pembiayaan pada sektor yang memiliki dampak terhadap perekonomian, terutama bidang yang mampu menciptakan lapangan kerja. Pangan, perumahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi sasaran penyaluran kredit.
Baca Juga: Profil Lengkap Suahasil Nazara, dari Guru Besar UI hingga Menteri Keuangan Era Prabowo
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BI memastikan likuiditas yang tersedia di sistem keuangan tidak berhenti sebagai dana yang mengendap di perbankan. Bank diharapkan mengoptimalkan dana tersebut untuk memperluas pembiayaan kepada dunia usaha dan sektor produktif.
Destry juga menyoroti pentingnya perbankan meningkatkan penyaluran kredit, alih-alih menempatkan tambahan likuiditas hanya pada instrumen surat berharga.
"Dan juga terakhir juga optimalisasi dari bank dalam menyalurkan kreditnya, instead uangnya hanya ditaruh di surat berharga seperti di SRBI," kata Destry.
Selain memberikan insentif melalui GWM, BI melakukan ekspansi kebijakan moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan. Salah satu langkahnya dilakukan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Hingga 14 September 2026, pembelian SBN oleh BI di pasar sekunder telah mencapai lebih dari Rp250 triliun. Kebijakan tersebut dilakukan seiring koordinasi yang semakin kuat antara BI dan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, BI juga terus menurunkan outstanding Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Posisi outstanding SRBI yang sebelumnya sempat mendekati Rp1.100 triliun tercatat turun menjadi Rp1.047 triliun per 10 September 2026.
Penurunan juga terlihat pada imbal hasil SRBI tenor satu tahun. Yield yang sebelumnya mencapai 7,74 persen telah turun menjadi 6,94 persen.
Baca Juga: Daftar Lengkap Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran: Suahasil Nazara Gantikan Purbaya jadi Menkeu
Destry menjelaskan, penurunan outstanding maupun imbal hasil SRBI merupakan bagian dari langkah BI untuk mengembalikan likuiditas ke perbankan. Dengan ruang likuiditas yang lebih besar, bank diharapkan mampu meningkatkan pembiayaan dan mendukung aktivitas ekonomi.
"Tujuannya adalah mengembalikan dana itu sebenarnya kepada bank, agar bank itu juga akan bisa menyalurkan kreditnya," pungkas Destry.
Editor : Mahendra Aditya