Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Jawa Tengah Capai Rp3,7 Triliun, Ini Pesan Saiful Hidayat

Ali Mustofa • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat

Yogyakarta — Rp3,7 triliun bukan sekadar angka. Di balik nilai manfaat jaminan sosial yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah hingga Juli 2026, terdapat ratusan ribu pekerja dan keluarga yang menghadapi risiko dan membutuhkan perlindungan agar kehidupan tetap berjalan.

Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan sekitar Rp3,7 triliun manfaat jaminan sosial kepada peserta di Jawa Tengah dalam 462.874 kasus.

Selain itu, manfaat beasiswa telah diberikan untuk 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, angka tersebut harus dilihat dari sisi manusia yang berada di baliknya.

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah yang digelar di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).

Menurut Saiful, keberhasilan jaminan sosial tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi dari seberapa nyata perlindungan dirasakan ketika risiko terjadi.

“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat diterima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” tegasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, secara nasional, tantangan terbesar perluasan perlindungan masih berada pada sektor pekerja informal.

Dari potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang telah menjadi peserta aktif. Artinya, masih terdapat ruang perlindungan yang sangat besar untuk dijangkau.

“Risiko tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya. Karena itu, perlindungan juga tidak boleh menunggu sampai risiko terjadi. Kita harus hadir lebih awal dan memastikan pekerja memahami bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap risiko membutuhkan perlindungan,” kata Saiful.

Ia menambahkan, tantangan tersebut membutuhkan pendekatan komunikasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan pekerja informal, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.

“Masyarakat tidak harus menghafal seluruh istilah program atau regulasi. Yang penting mereka memahami manfaatnya bagi kehidupan mereka. Semakin sederhana bahasa yang kita gunakan, semakin luas masyarakat yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Perlindungan jaminan sosial juga memiliki dimensi jangka panjang. Risiko yang dialami seorang pekerja dapat berdampak pada masa depan anak-anaknya, terutama ketika pekerja tersebut merupakan pencari nafkah utama keluarga.

Hingga Juli 2026, sebanyak 9.081 kasus manfaat beasiswa telah disalurkan di Jawa Tengah dengan nilai mencapai Rp37 miliar.

“Ketika pencari nafkah dalam sebuah keluarga mengalami risiko, yang kita lindungi bukan hanya hari ini. Anak tetap harus sekolah, keluarga harus tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, dan masa depan harus tetap berjalan. Itulah makna perlindungan yang lebih luas,” ujar Saiful.

Perspektif tersebut sejalan dengan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui Value Beyond Protection, yaitu menghadirkan nilai yang lebih luas dari sekadar pembayaran manfaat.

Salah satunya diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang telah soft launching secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.

Program ini mendorong penerima manfaat, khususnya peserta dan ahli waris, agar manfaat yang diterima dapat menjadi pijakan untuk kembali produktif dan mandiri.

“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.

Dalam memperluas perlindungan, Saiful menilai komunikasi memiliki peran penting untuk mengubah pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui Media Gathering bersama media wilayah Jawa Tengah di Yogyakarta.

Menurut Saiful, media memiliki kekuatan untuk menerjemahkan isu jaminan sosial menjadi cerita yang sederhana, dekat, relevan, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media memiliki kekuatan untuk membuat masyarakat melihat bahwa risiko yang diberitakan bukan sesuatu yang jauh. Itu bisa terjadi kepada siapa saja. Ketika sebuah cerita membuat seorang pekerja berpikir, ‘Kalau itu terjadi kepada saya, bagaimana keluarga saya?’, lalu mengambil langkah untuk melindungi dirinya, di situlah komunikasi menghasilkan dampak,” ungkap Saiful.

Ia menegaskan, hubungan dengan media tidak berhenti pada publikasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan. Perspektif media di lapangan juga dibutuhkan untuk membantu BPJS memahami berbagai persoalan pekerja yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak hanya membutuhkan media untuk memberitakan apa yang kami lakukan. Kami juga ingin mendengar dari media tentang apa yang terjadi di lapangan, siapa yang belum terlindungi, kelompok pekerja mana yang masih rentan, dan apa yang harus kami perbaiki,” ujarnya.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip komunikasi Reframe, Relevansi, dan Resonansi. Pesan mengenai jaminan sosial tidak hanya disampaikan sebagai informasi program, tetapi diterjemahkan ke dalam makna perlindungan, kebutuhan masyarakat, serta cerita dan manfaat nyata yang dirasakan pekerja dan keluarganya.

Kolaborasi dengan media juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan transformasi perlindungan yang semakin seamless, iuran yang lebih adaptif dan fleksibel, pemanfaatan data ketenagakerjaan, penguatan kredibilitas, serta pengembangan JMO sebagai super app bagi pekerja.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar awareness, tetapi pemahaman, kepercayaan, dan akhirnya tindakan. Pekerja memahami risikonya, memahami manfaat perlindungan, lalu mengambil keputusan untuk melindungi dirinya dan keluarganya,” jelas Saiful.

Ia menegaskan, perluasan perlindungan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem dengan semangat Berjalan Bersama.

“Pada akhirnya, jaminan sosial bukan sekadar tentang berapa banyak pekerja yang terdaftar, tetapi tentang berapa banyak pekerja dan keluarga yang tetap mampu melanjutkan kehidupan ketika risiko datang. Itulah makna perlindungan yang ingin terus kami hadirkan melalui semangat Berjalan Bersama,” pungkas Saiful.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, menegaskan pentingnya pemahaman perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja.

“Di Kudus, kami melihat pekerja dengan latar yang sangat beragam, mulai dari sektor formal hingga informal. Karena itu, tugas kami bukan hanya mengenalkan program, tetapi memastikan masyarakat benar-benar paham bahwa perlindungan jaminan sosial adalah kebutuhan dasar untuk menjaga keluarga tetap aman dan masa depan tetap berjalan,” ujar Dewi.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas pekerja, dan media agar pesan perlindungan dapat diterima lebih luas.

“Melalui komunikasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diketahui, tetapi juga benar-benar dirasakan,” kata Dewi.

Dewi juga menyampaikan bahwa Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) menjadi salah satu langkah penting untuk membantu penerima manfaat kembali produktif.

“PEKA menjadi bentuk nyata bahwa perlindungan tidak berhenti saat manfaat dibayarkan. Kami ingin penerima manfaat memiliki semangat baru untuk bangkit, mandiri, dan kembali berdaya secara ekonomi,” ujarnya (lia)

Editor : Ali Mustofa
saiful hidayat bpjs ketenagakerjaan jaminan sosial perlindungan pekerja Kudus