Target Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Diperluas, Pekerja Informal Jadi Sasaran Utama

Ali Mustofa • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan materi dalam Media Gathering di Candi Tirto Raharjo, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026). 
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan materi dalam Media Gathering di Candi Tirto Raharjo, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026). 

RADAR KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pekerja informal, pelaku UMKM, hingga pekerja yang belum terlindungi menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menegaskan, perluasan kepesertaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memastikan seluruh pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Target kami bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah memastikan pekerja benar-benar terlindungi. Karena setiap pekerja memiliki risiko, baik pekerja formal maupun informal,” ujarnya.

Menurutnya, sektor informal menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus terus dikejar.

Banyak pekerja seperti pedagang, petani, nelayan, pekerja harian, pengemudi, hingga pelaku UMKM yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

“Jangan sampai ada pekerja yang sudah bertahun-tahun bekerja, tetapi ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, keluarganya tidak memiliki perlindungan. Jaminan sosial ketenagakerjaan harus hadir untuk semua pekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, pihaknya akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas pekerja, dan berbagai stakeholder untuk mengejar target kepesertaan.

“Jawa Tengah dan DIY memiliki jumlah pekerja yang sangat besar dan karakteristik pekerjaan yang beragam. Karena itu, strategi perluasan kepesertaan juga harus menyentuh sampai ke tingkat paling bawah, terutama pekerja informal dan sektor UMKM,” kata Cahyaning.

Ia menambahkan, pendekatan kepada pekerja informal harus dilakukan dengan memberikan pemahaman bahwa iuran jaminan sosial bukan sekadar pengeluaran, melainkan bentuk perlindungan terhadap penghasilan dan keluarga.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kebutuhan. Ketika risiko terjadi, manfaatnya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Cahyaning menyebut, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong agar semakin banyak pekerja memahami manfaat program yang tersedia.

Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan lebih tenang.

“Kami sangat mengharapkan support dari rekan-rekan media ya, untuk membantu menyampaikan program-program BPJS pengkerjaan. Karena tadi dari yang disampaikan Pak Dirut dan juga data yang tadi saya buka, di Jawa Tengah terutama yang masih banyak belum tercover adalah pekerja sektor informal.  Jadi sektor informal itu ada yang desil 1 sampai 4 dan desil 5 sampai 6,” jelasnya.

“Nah, paling enggak dengan bantuan teman-teman, akan semakin banyak yang bisa memahami. Jadi yang ternyata sebetulnya dari sisi kemampuan membayarnya ada, cuman mereka belum dapat informasi yang benar,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, bahwa kalangan petani, nelayan, semuanya bisa menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan.

“Perluasan kepesertaan tersebut sekaligus menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan di Jawa Tengah dan DIY. Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan, risiko sosial ekonomi yang dihadapi pekerja diharapkan tidak berujung pada persoalan baru bagi keluarga,” pungkasnya. (/lia)

Editor : Ali Mustofa
bpjs ketenagakerjaan jaminan sosial pelaku umkm perlindungan pekerja kecelakaan kerja