Jumat Pagi Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp73.700, Ini Rincian Harga Pangan Lainnya

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Ilustrasi harga bahan pangan (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi harga bahan pangan (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADAR KUDUS – Perubahan harga kebutuhan pokok di pasar kembali menjadi perhatian masyarakat.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia menunjukkan adanya variasi harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional pada Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan pemantauan PIHPS yang diperbarui pada pukul 10.10 WIB, harga cabai rawit merah tercatat Rp73.700 per kilogram.

Sementara itu, komoditas telur ayam ras berada pada level Rp28.350 per kilogram.

Harga sejumlah bahan pangan lainnya juga turut tercatat dalam pemantauan tersebut.

Bawang merah berada di angka Rp36.700 per kilogram, sedangkan bawang putih dijual dengan harga rata-rata Rp38.800 per kilogram.

Komoditas beras masih menjadi salah satu kebutuhan pokok dengan harga yang berada di atas Rp14 ribu per kilogram.

Untuk beras kualitas bawah I, harga tercatat Rp14.850 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II mencapai Rp14.950 per kilogram.

Pada kategori medium, beras kualitas medium I berada di angka Rp16.350 per kilogram, sementara medium II mencapai Rp16.500 per kilogram.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.150 per kilogram dan super II sebesar Rp16.800 per kilogram.

Selain cabai rawit merah, pergerakan harga beberapa jenis cabai lainnya turut tercatat. Cabai merah besar berada pada level Rp45.500 per kilogram.

Kemudian harga cabai merah keriting mencapai Rp49.900 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau tercatat sebesar Rp53.550 per kilogram.

Dari kelompok pangan hewani, harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp41.000 per kilogram.

Sementara itu, harga daging sapi kualitas I berada di level Rp146.500 per kilogram. Untuk kualitas II, harga rata-ratanya tercatat Rp140.100 per kilogram.

Komoditas gula pasir juga masuk dalam daftar pemantauan PIHPS. Harga gula pasir kualitas premium berada di angka Rp20.250 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal tercatat Rp19.050 per kilogram.

Sementara untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di level Rp20.600 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.650 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di angka Rp24.050 per liter.

Editor : Ali Mustofa
cabai rawit merah bahan pangan harga kebutuhan pokok PIHPS pedagang eceran