Beban Fiskal Membengkak: Indonesia Dialokasikan Bayar Bunga Utang Rp650,31 Triliun pada 2027

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:08 WIB
Indonesia Dialokasikan Bayar Bunga Utang Rp650,31 Triliun pada 2027, Setara Rp1,78 Triliun per Hari
Indonesia Dialokasikan Bayar Bunga Utang Rp650,31 Triliun pada 2027, Setara Rp1,78 Triliun per Hari
 
RADAR KUDUS — Beban pembayaran kewajiban keuangan pemerintah pusat terus menunjukkan tren peningkatan.
 
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp650,31 triliun khusus untuk membayar bunga utang negara.
 
Angka ini mencatatkan kenaikan sekitar 11,7 persen dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang tahun 2026 yang sebesar Rp582,24 triliun.
 
Baca Juga: Anggaran Pendidikan RAPBN 2027 Rekor Rp820,9 T: Didominasi Makan Bergizi Gratis Hingga KIP Kuliah

Guna memberikan gambaran besarnya nilai kewajiban tersebut, jika anggaran bunga utang ini dirata-ratakan sepanjang tahun, negara harus mengeluarkannya sekitar Rp1,78 triliun per hari, Rp74,3 miliar per jam, atau setara dengan Rp1,24 miliar setiap menitnya.

Rincian Bunga Utang Dalam dan Luar Negeri

Berdasarkan dokumen nota keuangan, porsi terbesar pembayaran bunga utang didominasi oleh kewajiban Surat Berharga Negara (SBN) serta instrumen pinjaman dalam negeri.
 
Sementara itu, sisanya dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan dari pihak luar negeri.

Penambahan porsi bunga utang ini mencerminkan laju akumulasi pembiayaan negara yang terus tumbuh signifikan dalam lima tahun terakhir.

  • Bunga Utang Dalam Negeri: Menyerap alokasi sebesar Rp589,68 triliun dari total pagu bunga utang.
  • Bunga Utang Luar Negeri: Menerima alokasi sebesar Rp60,63 triliun.
  • Tren Pertumbuhan 5 Tahun: Anggaran bunga utang melonjak pesat dari Rp386,34 triliun pada 2022 menjadi Rp650,31 triliun pada 2027, atau membengkak sekitar Rp264 triliun dalam kurun waktu lima tahun.
“Pemerintah terus berupaya mengendalikan berbagai risiko pasar, mulai dari fluktuasi tingkat suku bunga, potensi pelemahan nilai tukar rupiah, hingga risiko pembiayaan kembali (refinancing risk) agar beban utang tidak semakin mempersempit ruang gerak fiskal negara,” tulis laporan nota keuangan pemerintah.

Defisit RAPBN 2027 dan Penarikan Utang Baru

1.Penetapan Defisit APBN 2027:Perancangan target defisit anggaran 2,40% terhadap PDB.
Pemerintah merancang defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun guna menopang berbagai agenda pembangunan dan belanja prioritas nasional.

2.Rencana Pembiayaan Utang Rp876,27 T:Penerbitan SBN neto dan penarikan pinjaman.
Guna menutup celah defisit, pemerintah merencanakan penarikan utang baru melalui penerbitan SBN neto sebesar Rp779,94 triliun dan pinjaman neto Rp96,33 triliun.
 

3.Komitmen Keseimbangan Fiskal:Menjaga keseimbangan antara ekspansi dan sustainabilitas.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap inklusif sambil secara ketat mempertahankan disiplin tata kelola fiskal.

Meskipun kewajiban pembayaran bunga kian tinggi, penarikan pembiayaan baru masih menjadi instrumen utama pemerintah untuk menutup defisit anggaran belanja yang dirancang sebesar Rp671,16 triliun atau 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pengelolaan portofolio utang yang prudent dan efisien kini menjadi kunci krusial bagi kementerian keuangan guna memastikan kesehatan APBN jangka panjang di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna
Beban bunga utang Indonesia 2027 anggaran bunga utang RAPBN 2027 pembiayaan utang SBN neto 2027 defisit anggaran RAPBN Presiden Prabowo risiko pembiayaan fiskal Bank Indonesia