RADAR KUDUS - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (17/8/2026) mengalami kenaikan tipis.
Pada pukul 09.40 WIB, harga emas Antam tercatat Rp2.677.000 per gram, naik Rp2.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.675.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp2.530.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli maupun menjual kembali emas batangan.
Namun, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang dilakukan pada laman resmi Logam Mulia.
Selain harga untuk ukuran 1 gram, emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat.
Semakin besar ukuran emas yang dibeli, nilai transaksi yang harus disiapkan tentu semakin tinggi.
Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Senin (17/8/2026):
- 0,5 gram: Rp1.388.500
- 1 gram: Rp2.677.000
- 2 gram: Rp5.294.000
- 3 gram: Rp7.916.000
- 5 gram: Rp13.160.000
- 10 gram: Rp26.265.000
- 25 gram: Rp65.537.000
- 50 gram: Rp130.995.000
- 100 gram: Rp261.912.000
- 250 gram: Rp654.515.000
- 500 gram: Rp1.308.820.000
- 1.000 gram: Rp2.617.600.000
Dari daftar tersebut, emas ukuran 0,5 gram menjadi pilihan dengan nilai pembelian paling rendah, yakni Rp1.388.500.
Sementara itu, emas batangan dengan berat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.617.600.000.
Ada Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Selain memperhatikan harga jual dan buyback, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen
. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi ketika proses pembelian kembali emas dilakukan.
Sementara itu, transaksi pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.
Dengan demikian, harga yang tercantum sebagai harga dasar perlu diperhatikan bersama ketentuan pajak yang berlaku agar masyarakat dapat memperkirakan nilai transaksi secara lebih tepat.
Kenaikan tipis Rp2.000 pada harga emas Antam hari ini menunjukkan bahwa pergerakan harga emas tetap dinamis.
Bagi calon pembeli maupun pemilik emas yang ingin melakukan buyback, penting untuk selalu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena nilai emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu.
Editor : Ali Mustofa