RADAR KUDUS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman Logam Mulia pada pagi hari, harga emas Antam naik Rp20.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.680.000 menjadi Rp2.700.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam.
Kini, harga buyback berada di angka Rp2.546.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.
Masyarakat yang hendak melakukan transaksi juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong secara langsung dari nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen yang dihitung dari harga dasar sebagaimana tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan beratnya pada Kamis (13/8/2026):
- 0,5 gram: Rp1.400.000
- 1 gram: Rp2.700.000
- 2 gram: Rp5.340.000
- 3 gram: Rp7.985.000
- 5 gram: Rp13.275.000
- 10 gram: Rp26.495.000
- 25 gram: Rp66.112.000
- 50 gram: Rp132.145.000
- 100 gram: Rp264.212.000
- 250 gram: Rp660.265.000
- 500 gram: Rp1.320.320.000
- 1.000 gram: Rp2.640.600.000
Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram kini kembali berada di level Rp2,7 juta.
Perubahan harga ini menjadi salah satu informasi yang banyak diperhatikan masyarakat, terutama bagi calon pembeli maupun investor emas yang sedang memantau pergerakan harga logam mulia.
Editor : Ali Mustofa