Sertifikat Halal Jangan Cuma Disimpan, Jadikan Senjata Jualan!

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:59 WIB
Krisnanda, S.E., M.E. (Dosen Prodi Manajemen FEB UMK)
Krisnanda, S.E., M.E. (Dosen Prodi Manajemen FEB UMK)

Pertanyaan: 

Saya sudah memiliki sertifikat halal untuk produk saya. Namun, selama ini sertifikat tersebut hanya saya simpan dan belum pernah dimanfaatkan untuk pemasaran.

Apakah sertifikat halal dapat membantu meningkatkan penjualan? Jika bisa, bagaimana cara memanfaatkannya? (Ibu Ani, Kudus)

Jawaban:

Tentu bisa. Sertifikat halal tidak seharusnya hanya menjadi dokumen administratif.

Bagi UMKM, sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah produk, penguat kepercayaan konsumen, sekaligus pintu untuk memperluas pasar.

Namun, manfaat tersebut akan lebih terasa jika sertifikasi halal dikomunikasikan dengan tepat kepada pelanggan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

1. Tampilkan logo halal pada kemasan.

Pastikan penggunaan logo sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar konsumen dapat dengan mudah mengetahui bahwa produk tersebut telah bersertifikat halal. 

2. Masukkan informasi halal dalam promosi.

Cantumkan status halal pada media sosial, katalog, marketplace, brosur, maupun materi promosi lainnya. Jangan biarkan pelanggan bertanya terlebih dahulu. 

3. Jadikan halal sebagai nilai jual.

Saat menawarkan produk, sampaikan bahwa produk tersebut telah bersertifikat halal. 

Hal ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan keyakinan konsumen sebelum melakukan pembelian.

4. Tampilkan sertifikat di tempat usaha.

Jika memiliki toko atau tempat produksi yang dapat dikunjungi pelanggan, letakkan sertifikat di lokasi yang mudah terlihat sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme. 

5. Bangun cerita di balik produk.

Buat konten yang menunjukkan bagaimana bahan dipilih, proses produksi dijaga kebersihannya, hingga produk dikemas. 

Sertifikat halal akan semakin bermakna ketika didukung oleh praktik produksi yang baik.

6. Manfaatkan untuk memperluas pasar.

Status halal dapat menjadi nilai tambah ketika UMKM ingin menawarkan produk ke toko, mitra usaha, marketplace, katering, maupun konsumen di wilayah yang lebih luas. 

7. Jangan lupakan kualitas.

Sertifikat halal dapat membangun kepercayaan, tetapi pelanggan akan kembali membeli karena produk berkualitas, rasanya konsisten, harganya sesuai, dan pelayanannya memuaskan. 

Jadi, jangan biarkan sertifikat halal hanya tersimpan di laci. Jadikan sertifikasi sebagai bagian dari strategi branding dan pemasaran.

Halal memberikan alasan untuk percaya, sedangkan kualitas produk dan pelayanan memberikan alasan bagi konsumen untuk membeli kembali.

Oleh: Krisnanda, S.E., M.E. (Dosen Prodi Manajemen FEB UMK)

Editor : Ali Mustofa
pemasaran Krisnanda sertifikat halal penjualan tempat usaha