Harga Pangan 11 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Rp120.000, Telur Ayam Rp37.500

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05 WIB
Seorang petugas di salah satu ritel modern sedang menata cabai (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Seorang petugas di salah satu ritel modern sedang menata cabai (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADAR KUDUS - Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar eceran nasional kembali menunjukkan pergerakan pada Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang berada di level tinggi, yakni mencapai Rp120.000 per kilogram (kg).

Sementara itu, telur ayam ras tercatat sebesar Rp37.500 per kg.

Data PIHPS yang dipantau pada Selasa pagi juga mencatat harga bawang merah berada di angka Rp58.750 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp51.900 per kg.

Untuk komoditas beras, harga di tingkat pedagang eceran nasional cukup beragam berdasarkan kualitasnya.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.000 per kg dan bawah II sebesar Rp16.400 per kg.

Kemudian, beras medium I berada di harga Rp16.750 per kg, sedangkan medium II mencapai Rp16.650 per kg.

Adapun beras kualitas super I dijual dengan harga rata-rata Rp19.450 per kg, sementara beras super II berada di level Rp18.000 per kg.

Pergerakan harga juga terlihat pada kelompok komoditas cabai. PIHPS mencatat cabai merah besar Rp73.750 per kg, cabai merah keriting Rp76.250 per kg, dan cabai rawit hijau sebesar Rp65.000 per kg.

Sementara untuk kebutuhan protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp50.750 per kg.

Daging sapi kualitas I berada di angka Rp143.750 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II mencapai Rp131.250 per kg.

Pada komoditas gula, harga gula pasir premium tercatat sebesar Rp24.900 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp20.000 per kg.

Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.000 per liter.

Sementara minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp27.500 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp25.350 per liter.

Perubahan harga berbagai kebutuhan pokok tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

Data PIHPS dapat menjadi salah satu rujukan untuk mengetahui perkembangan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Editor : Ali Mustofa
cabai rawit merah kebutuhan pangan PIHPS pedagang eceran