Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp72.400 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Nasional 10 Agustus 2026

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Ilustrasi harga bahan pangan (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi harga bahan pangan (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADAR KUDUS – Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan pergerakan yang cukup tinggi pada Senin (10/8/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp72.400 per kilogram (kg).

Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras juga berada di level Rp31.650 per kg.

Sementara itu, komoditas bumbu dapur lainnya seperti bawang merah tercatat Rp48.000 per kg, sedangkan bawang putih berada di angka Rp42.750 per kg.

Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat adanya perbedaan harga berdasarkan kualitasnya.

Beras kualitas bawah I berada di harga Rp16.100 per kg, sementara beras bawah II dipasarkan dengan harga Rp15.600 per kg.

Adapun beras kualitas medium I tercatat Rp17.500 per kg dan medium II sebesar Rp16.750 per kg.

Untuk beras kualitas super, harga super I mencapai Rp18.800 per kg, sedangkan super II berada di level Rp18.100 per kg.

Selain cabai rawit merah, harga komoditas cabai lainnya juga cukup beragam.

Cabai merah besar tercatat Rp56.100 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp65.300 per kg.

Sementara harga cabai rawit hijau berada di angka Rp44.400 per kg.

Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.600 per kg.

Untuk daging sapi kualitas I, harganya berada di level Rp149.400 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp142.850 per kg.

Berikutnya, harga gula pasir kualitas premium tercatat sebesar Rp23.000 per kg.

Sementara gula pasir lokal dijual dengan harga rata-rata Rp19.700 per kg.

Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di angka Rp21.300 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp25.950 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di level Rp23.650 per liter.

Data PIHPS tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat konsumen secara nasional.

Masyarakat dapat menjadikan informasi tersebut sebagai salah satu acuan untuk memantau perubahan harga pangan, meski harga di masing-masing daerah maupun pasar dapat berbeda.

Editor : Ali Mustofa
cabai rawit merah harga pangan PIHPS pedagang eceran komoditas pangan