REMBANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang terus memperkuat upaya peningkatan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Tokoh Masyarakat Tahun 2026.
Program ini merupakan salah satu strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan brand awareness, memperluas pemahaman masyarakat terhadap manfaat program.
Sekaligus mendukung pencapaian target perlindungan pekerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang dan Rencana Strategis BPJS Ketenagakerjaan.
Di Kabupaten Rembang, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H. Edy Wuryanto, S.Kp., M.Kep. Pelaksanaan sosialisasi berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah, yaitu pada 29–30 Juli 2026, dilanjutkan 2–3 Agustus 2026.
Serta tambahan pelaksanaan pada 4 dan 6 Agustus 2026, sehingga secara keseluruhan terselenggara di 10 titik kegiatan yang menjangkau masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang.
Pelaksanaan sosialisasi di beberapa titik tersebut menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan edukasi secara lebih dekat kepada masyarakat.
Dengan menjangkau lebih banyak lokasi, diharapkan informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima secara merata oleh pekerja formal maupun informal, termasuk pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang, pengemudi, pekerja lepas, hingga pekerja rentan lainnya.
Kegiatan sosialisasi bersama tokoh masyarakat merupakan media strategis untuk menyampaikan informasi mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H. Edy Wuryanto, S.Kp., M.Kep., menyampaikan pentingnya negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Edy Wuryanto mengusulkan agar pekerja miskin di sektor informal menjadi penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh negara.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera melalui sistem perlindungan sosial yang menyeluruh.
"Selain jaminan kesehatan, para pekerja juga membutuhkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Ketika seorang pekerja mengalami musibah saat bekerja, negara harus hadir memberikan kepastian perlindungan agar kondisi ekonomi keluarga tidak semakin terpuruk," ujar Edy.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mengatur bahwa setiap penduduk wajib menjadi peserta jaminan sosial.
Dengan demikian, negara juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin masyarakat miskin agar tetap memperoleh perlindungan sosial.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja sesuai indikasi medis, santunan apabila peserta meninggal dunia, manfaat Jaminan Hari Tua, hingga manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Peserta juga diberikan informasi mengenai tata cara pendaftaran, besaran iuran, serta kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, mengatakan bahwa kolaborasi dengan tokoh masyarakat menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Tokoh masyarakat memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat sehingga pesan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dapat tersampaikan dengan lebih efektif. Melalui pelaksanaan sosialisasi di 10 titik kegiatan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dan terdorong untuk menjadi peserta. Perlindungan jaminan sosial merupakan investasi bagi pekerja dan keluarganya agar tetap memiliki kepastian ketika menghadapi risiko dalam bekerja," ujar Dewi Mulya Sari.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat di setiap lokasi pelaksanaan sosialisasi. Peserta aktif berdialog mengenai manfaat program, mekanisme kepesertaan, prosedur klaim, hingga perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum banyak memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui pelaksanaan 10 titik Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Tokoh Masyarakat Tahun 2026 di Kabupaten Rembang, BPJS Ketenagakerjaan berharap tingkat literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial terus meningkat.
Dengan dukungan Anggota Komisi IX DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak pekerja Indonesia yang memperoleh perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sehingga setiap pekerja Indonesia, tanpa memandang sektor pekerjaan maupun tingkat penghasilannya, memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan. (*)
Editor : Ali Mustofa