QRIS : Strategi Digital untuk UMKM

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Dr. Dra. Ponny Harsanti, M.Si., Akt. (Dosen Akuntansi FEB UMK)
Dr. Dra. Ponny Harsanti, M.Si., Akt. (Dosen Akuntansi FEB UMK)

Pertanyaan:

Saya memiliki warung makan sederhana yang sudah berjalan beberapa tahun. Selama ini semua pembayaran masih menggunakan uang tunai.

Banyak pelanggan, terutama anak muda, yang bertanya apakah bisa bayar pakai QRIS.

Saya belum begitu paham apa sebenarnya QRIS itu, bagaimana cara membuatnya, dan apakah menguntungkan usaha kecil seperti warung makan saya. Mohon penjelasan dan terima kasih. (Ibu Cahyani- Kudus)

Jawaban:

Jika pelanggan mulai sering menanyakan pembayaran digital, maka sudah saatnya warung makan mempertimbangkan penggunaan QRIS.

Kehadiran QRIS bukan berarti harus meninggalkan pembayaran tunai, tetapi memberikan pilihan yang lebih lengkap kepada pelanggan. Di era digital, kemudahan pembayaran menjadi salah satu alasan pelanggan kembali datang  sehingga dapat  mendukung perkembangan usaha.

 

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional pembayaran QR yang ditetapkan Bank Indonesia.

 

Dengan satu kode QR , pelanggan bisa membayar pakai GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, BRImo, BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, dan hampir semua aplikasi bank. Proses pendaftaran QRIS cukup mudah.

1. Pilih penyedia jasa pembayaran (bank atau penyelenggara pembayaran yang menyediakan layanan QRIS).

2.     Siapkan dokumen seperti KTP, nomor telepon, dan data usaha.

3.     Isi formulir pendaftaran, bisa secara online.

4.  Setelah disetujui, pemilik usaha akan memperoleh kode QRIS , dicetak dan dipasang di tempat pembayaran.

 

Manfaat yang dapat diperioleh diantaranya: pelanggan menjadi lebih nyaman karena mereka dapat membayar meskipun tidak membawa uang tunai, pelayanan menjadi lebih cepat, transaksi lebih aman, pencatatan keuangan menjadi lebih rapi dan usaha terlihat lebih profesional.

 

Selain manfaat tersebut ada yang harus dipertimbangkan yaitu setiap transaksi QRIS dikenakan biaya layanan (Merchant Discount Rate/MDR) sesuai ketentuan  dan pembayaran digital membutuhkan jaringan internet yang cukup stabil.

 

Oleh: Dr. Dra. Ponny Harsanti, M.Si., Akt. (Dosen Prodi Akuntansi FEB UMK)

Editor : Ali Mustofa
kehadiran qris pembayaran qr Ponny Harsanti pembayaran digital UMK