Jakarta - Tekanan koreksi melanda pasar logam mulia domestik secara signifikan.
Setelah sempat mengalami penurunan tipis kemarin, harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini merosot tajam.
Harga emas Antam pecahan 24 karat dilaporkan anjlok hingga Rp 27.000 per gram, menempatkan posisinya kini di level Rp 2.606.000 per gram.
Mengutip data dari portal resmi Logam Mulia Antam, Jumat (17/7/2026), harga untuk satuan terkecil berukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp 1.353.000.
Sementara itu, untuk pecahan menengah seperti ukuran 10 gram dilepas di harga Rp 25.555.000, dan cetakan terbesar seberat 1.000 gram (1 kg) kini berada di angka Rp 2.546.600.000.
Pergerakan pekan ini menandai tren pelemahan yang cukup konsisten, di mana dalam sepekan terakhir harga emas Antam bergerak turun dari rentang Rp 2.650.000 hingga menyentuh titik terendah harian di Rp 2.606.000 per gram.
Setali tiga uang, grafik satu bulan ke belakang juga menunjukkan kontraksi dari level tertinggi Rp 2.703.000 ke level saat ini.
Harga Buyback Terkoreksi Dalam hingga Rp 47.000 Per Gram
Kabar kurang menggembirakan juga membayangi para investor yang berniat melakukan pencairan aset (profit taking).
Harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam mengalami kejatuhan yang jauh lebih dalam, yakni merosot sebesar Rp 47.000 per gram.
Dengan penurunan drastis ini, harga buyback kini bertengger di level Rp 2.333.000 per gram.
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali koleksi logam mulianya, perlu memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai nominal di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Kewajiban pajak ini akan langsung dipotong dari akumulasi nilai transaksi bersih saat proses buyback berlangsung di Butik Emas Antam.
Rincian Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini (Jumat, 17 Juli 2026)
Berikut adalah daftar rincian harga eceran resmi komoditas logam mulia Antam sebelum dikenakan komponen pajak pembelian:
-
Pecahan 0,5 gram: Rp 1.353.000
-
Pecahan 1 gram: Rp 2.606.000
-
Pecahan 2 gram: Rp 5.152.000
-
Pecahan 3 gram: Rp 7.703.000
-
Pecahan 5 gram: Rp 12.805.000
-
Pecahan 10 gram: Rp 25.555.000
-
Pecahan 25 gram: Rp 63.762.000
-
Pecahan 50 gram: Rp 127.445.000
-
Pecahan 100 gram: Rp 254.812.000
-
Pecahan 250 gram: Rp 636.765.000
-
Pecahan 500 gram: Rp 1.273.320.000
-
Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp 2.546.600.000
Daftar harga di atas merupakan acuan transaksi resmi yang dirilis oleh Antam untuk perdagangan sepanjang hari Jumat (17/7/2026).
Dinamika harga emas batangan ini sangat bergantung pada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta pergerakan harga emas di pasar spot global.
Editor : Iwan Arfianto