Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Update Harga Pangan Sabtu 27 Juni 2026, Bawang Merah Tembus Rp50.950 per Kg

Ali Mustofa • Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:29 WIB
Ilustrasi penjual bawang dan cabai dengan pembeli
Ilustrasi penjual bawang dan cabai dengan pembeli

RADAR KUDUS – Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih menunjukkan variasi pada Sabtu (27/6/2026).

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga telur ayam ras tercatat berada di kisaran Rp29.750 per kilogram, sementara bawang merah dijual rata-rata Rp50.950 per kilogram.

Selain kedua komoditas tersebut, harga bawang putih secara nasional berada di angka Rp43.600 per kilogram.

Data PIHPS yang diperbarui pada pukul 08.56 WIB itu menggambarkan perkembangan harga pangan di berbagai daerah sebagai acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I dan kualitas bawah II masing-masing dipatok Rp14.600 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas medium I dijual Rp16.300 per kilogram, sedangkan medium II berada di level Rp16.100 per kilogram.

Adapun beras kualitas super I tercatat seharga Rp17.600 per kilogram, sedangkan kualitas super II diperdagangkan dengan harga Rp17.100 per kilogram.

Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp53.100 per kilogram, cabai merah keriting Rp53.500 per kilogram, cabai rawit hijau Rp51.900 per kilogram, dan cabai rawit merah masih menjadi yang tertinggi dengan harga Rp69.750 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam ras segar berada di kisaran Rp37.200 per kilogram.

Untuk daging sapi, kualitas I dijual rata-rata Rp149.200 per kilogram, sedangkan kualitas II dipasarkan dengan harga Rp140.200 per kilogram.

Di kelompok kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium dibanderol Rp20.300 per kilogram, sementara gula pasir lokal tercatat Rp19.750 per kilogram.

Sedangkan untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di level Rp20.550 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.200 per liter, sedangkan kemasan bermerek II dipasarkan dengan harga Rp23.350 per liter.

Data harga yang dirilis PIHPS Nasional tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan harga pangan di tingkat eceran dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasokan serta permintaan di pasar.

Editor : Ali Mustofa
#bahan pangan #bank indonesia #PIHPS #cabai merah #pedagang eceran