RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Rabu pukul 09.15 WIB mengalami penurunan.
Harga logam mulia tersebut turun sebesar Rp18.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.673.000 menjadi Rp2.655.000 per gram di Jakarta.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut terkoreksi.
Tercatat, harga buyback turun menjadi Rp2.372.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru di laman Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp1.377.500
- Emas 1 gram: Rp2.655.000
- Emas 2 gram: Rp5.250.000
- Emas 3 gram: Rp7.850.000
- Emas 5 gram: Rp13.050.000
- Emas 10 gram: Rp26.045.000
- Emas 25 gram: Rp64.987.000
- Emas 50 gram: Rp129.895.000
- Emas 100 gram: Rp259.712.000
- Emas 250 gram: Rp649.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.297.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.595.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama.
Pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari ketentuan administrasi yang berlaku.
Editor : Ali Mustofa