Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp18 Ribu, Segini Rinciannya

Ali Mustofa • Rabu, 24 Juni 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Rabu pukul 09.15 WIB mengalami penurunan.

Harga logam mulia tersebut turun sebesar Rp18.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.673.000 menjadi Rp2.655.000 per gram di Jakarta.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut terkoreksi.

Tercatat, harga buyback turun menjadi Rp2.372.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru di laman Logam Mulia:

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama.

Pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari ketentuan administrasi yang berlaku.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #Buyback #logam mulia #Harga Emas