KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, khususnya pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu strategi yang terus dioptimalkan adalah melalui peran Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) sebagai ujung tombak dalam menjangkau pekerja hingga ke tingkat desa dan komunitas.
Di tengah perkembangan teknologi digital, BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan berbagai kemudahan layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), mulai dari registrasi akun, pendaftaran peserta melalui program SERTAKAN, pengajuan klaim, hingga pengecekan status klaim.
Meski demikian, transformasi digital tersebut masih menghadapi tantangan karena belum seluruh masyarakat memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama dalam memanfaatkan teknologi.
Menjawab tantangan tersebut, kehadiran PERISAI menjadi solusi nyata dalam mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Sebagai mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan, PERISAI memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, sosialisasi, membantu proses pendaftaran kepesertaan, hingga memberikan pendampingan kepada para pekerja sektor informal yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui jaringan agen PERISAI yang tersebar di berbagai wilayah, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan formal maupun teknologi digital.
Dengan pendekatan yang lebih personal dan dekat dengan masyarakat, PERISAI turut meningkatkan pemahaman pekerja mengenai pentingnya perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta manfaat program perlindungan lainnya.
PPs. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Ariya Dwi Rendra, menyampaikan bahwa keberadaan PERISAI memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung target perluasan cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang jumlahnya masih sangat besar.
“PERISAI menjadi ujung tombak BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan kepada para pekerja. Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat, para agen PERISAI mampu menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi sekaligus memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ariya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat finansial ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja beserta keluarganya.
“Masih banyak pekerja yang menganggap perlindungan jaminan sosial sebagai kebutuhan sekunder, padahal risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun kehilangan penghasilan dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kami terus mendorong peningkatan literasi dan kepesertaan melalui berbagai kanal layanan, termasuk optimalisasi peran PERISAI yang terbukti efektif menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan komunitas,” tambahnya.
Ariya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kudus akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas pekerja, pelaku UMKM, serta seluruh agen PERISAI untuk mempercepat terwujudnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, PERISAI, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis semakin banyak pekerja sektor informal yang dapat memperoleh perlindungan. Dengan demikian, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja serta keluarganya,” tutup Ariya.
Dengan semakin optimalnya peran dan jaringan PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan berharap tidak ada lagi pekerja yang terkendala akses informasi maupun teknologi untuk mendapatkan perlindungan.
Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Ali Mustofa