RADAR KUDUS — Penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) yang melonjak drastis dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berdampak langsung pada pengeluaran harian kaum komuter.
Kenaikan yang dipicu oleh bergejolaknya harga minyak mentah dunia ini memaksa para pemilik kendaraan bermotor roda dua untuk merogoh kocek jauh lebih dalam demi mengisi penuh (fulltank) tangki kendaraan mereka.
Bagi masyarakat urban yang mengandalkan sepeda motor sebagai moda transportasi utama untuk bekerja, perubahan nominal ini terasa sangat signifikan saat melakukan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga: Tekan Impor LPG Rp120 Triliun, Menteri ESDM Bahlil Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815,56 Miliar
Perbandingan Biaya Fulltank Berbagai Jenis Sepeda Motor
Pembengkakan biaya pengisian BBM bervariasi tergantung pada kapasitas tangki masing-masing pabrikan motor.
Kelompok motor matik sejuta umat hingga motor matik besar (maxi scooter) mengalami simulasi kenaikan biaya sebagai berikut:
-
Honda Beat (Kapasitas 4,2 Liter): Pengguna motor hemat bahan bakar ini sekarang harus membayar sekitar Rp65.000 untuk sekali isi penuh, naik dari yang sebelumnya hanya Rp49.200.
-
Yamaha NMAX Turbo (Kapasitas 7,1 Liter): Untuk tipe motor penjelajah perkotaan ini, pemiliknya kini wajib menyiapkan dana sebesar Rp115.375 sekali pengisian.
-
Honda PCX (Kapasitas 8,1 Liter): Pengisian penuh untuk skutik bongsor andalan Honda ini sekarang menembus angka Rp131.625.
-
Yamaha XMAX (Kapasitas 13 Liter): Lonjakan paling menguras dompet terasa pada motor sport matik kelas 250cc ini, di mana pengendara membutuhkan modal lebih dari Rp211.250 untuk memenuhi tangki.
Ironi Daya Beli: Butuh 52 Menit Kerja Demi 1 Liter Pertamax
Meskipun dalam perbandingan regional di Asia Tenggara pemerintah sempat menyatakan nilai nominal Pertamax di Indonesia masih bersaing, realitas di tingkat akar rumput menyajikan cerita yang berbeda.
Dampak kenaikan ini terasa berlipat ganda karena tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan riil masyarakat yang signifikan.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 menyebutkan bahwa rata-rata upah buruh atau pekerja di Indonesia berada di kisaran Rp3,29 juta per bulan.
Jika angka pendapatan ini dikonversikan dengan harga Pertamax yang baru, maka muncul sebuah potret makroekonomi yang timpang.
Dengan asumsi standar 40 jam kerja per minggu, seorang pekerja rata-rata di Indonesia harus menghabiskan sekitar 52 menit waktu kerjanya hanya untuk membeli 1 liter BBM RON 92.
Rasio beban biaya BBM terhadap pendapatan yang tinggi ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan ASEAN dengan tingkat keterjangkauan energi yang relatif rendah bagi masyarakatnya.
Hal inilah yang memicu kekhawatiran para pengamat ekonomi akan terjadinya penurunan daya beli masyarakat secara masif pada sektor konsumsi lainnya sepanjang tahun 2026 ini. (*)