RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin (15/6/2026) pukul 09.14 WIB tercatat mengalami kenaikan.
Harga emas batangan naik sebesar Rp18.000 menjadi Rp2.729.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.711.000 per gram.
Seiring kenaikan tersebut, harga beli kembali (buyback) juga ikut menguat dan berada di level Rp2.500.000 per gram.
Meski demikian, harga emas tetap bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pembelian emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pada pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai bukti resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
- 0,5 gram: Rp1.414.500
- 1 gram: Rp2.729.000
- 2 gram: Rp5.398.000
- 3 gram: Rp8.072.000
- 5 gram: Rp13.420.000
- 10 gram: Rp26.785.000
- 25 gram: Rp66.837.000
- 50 gram: Rp133.595.000
- 100 gram: Rp267.112.000
- 250 gram: Rp667.515.000
- 500 gram: Rp1.334.820.000
- 1.000 gram: Rp2.669.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas global yang masih terus bergerak dinamis.
Editor : Ali Mustofa