Penguatan tersebut membuat rupiah kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan BI-Rate mendapat respons positif dari pelaku pasar.
Selain itu, penguatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) turut meningkatkan minat investor asing terhadap instrumen keuangan domestik.
Menurut Ramdan, indikasi tersebut terlihat dari meningkatnya aliran modal asing ke instrumen SRBI setelah pelaksanaan lelang pada 10 Juni 2026.
Di sisi lain, pasar Surat Berharga Negara juga mulai kembali mencatat arus masuk dana asing, terutama pada obligasi dengan tenor pendek hingga menengah.
Bank Indonesia, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik.
Berbagai langkah juga akan ditempuh untuk menjaga daya tarik instrumen investasi dalam negeri agar aliran modal asing tetap terjaga.
Upaya menjaga stabilitas rupiah juga akan terus dilakukan melalui intervensi di berbagai instrumen pasar keuangan.
Langkah tersebut meliputi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6), Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility naik menjadi 4,50 persen, sedangkan lending facility meningkat menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena pelemahan nilai tukar rupiah dinilai telah melampaui perkiraan bank sentral.
Oleh sebab itu, Dewan Gubernur memandang penyesuaian suku bunga perlu dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga memperkenalkan sejumlah kebijakan pendukung.
Di antaranya adalah peningkatan struktur suku bunga SRBI untuk seluruh tenor, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali fasilitas lelang repo untuk perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Kenaikan BI-Rate kali ini melanjutkan kebijakan yang sebelumnya ditempuh pada Rapat Dewan Gubernur Bulanan tanggal 19–20 Mei 2026, ketika suku bunga acuan dinaikkan sebesar 50 basis poin.
Sebelumnya, BI mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sejak September 2025, setelah sepanjang tahun 2025 memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 basis poin.
Bank Indonesia dijadwalkan kembali menggelar Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada 17–18 Juni 2026 untuk mengevaluasi perkembangan ekonomi serta menentukan arah kebijakan moneter berikutnya.