RADAR KUDUS — Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terus menuai tanggapan dari berbagai petinggi lembaga strategis nasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, turut memberikan argumentasi kuat terkait alasan mendasar di balik meroketnya harga BBM berkadar oktan (RON) 92 tersebut di pasaran.
Dony menegaskan bahwa langkah korporasi yang diambil oleh PT Pertamina (Persero) sudah sepatutnya dilakukan demi mengikuti mekanisme pasar bebas.
Terlebih, saat ini tensi geopolitik global sedang memicu fluktuasi tajam pada harga minyak mentah dunia yang menjadi bahan baku utama produksi.
Menjaga Kesehatan Fiskal dan Nilai Keekonomian
Dony menjelaskan bahwa status Pertamax sebagai produk komersial atau nonsubsidi membuatnya harus tunduk pada hukum pasar dan harga keekonomian riil.
Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD/APBN) untuk menyokong atau menambal selisih harga komoditas ini.
Oleh karena itu, menahan harga Pertamax di bawah modal produksi dalam jangka waktu lama dinilai sebagai langkah yang tidak sehat secara bisnis.
"Pertamax ini adalah produk nonsubsidi, berbeda dengan BBM bersubsidi yang mendapatkan dukungan penuh dari anggaran pemerintah.
Masa posisinya harus ditanggung terus oleh keuangan perusahaan maupun negara? Penyesuaian ini perlu agar tidak menciptakan beban finansial yang tidak perlu," ujar Dony Oskaria menjelaskan duduk perkaranya.
Lebih lanjut, Dony mengungkapkan bahwa sebelum penyesuaian ini resmi diberlakukan, harga jual Pertamax di dalam negeri sebenarnya masih bertengger di bawah harga pasar yang seharusnya.
Langkah koreksi harga ini pun dipastikan tidak diambil secara sepihak, melainkan telah melalui proses evaluasi matang serta mengantongi persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator sektor energi nasional.
Akurasi Sasaran Pengguna dan Keberlanjutan Bisnis
Dari kacamata keadilan sosial, Danantara menilai bahwa kebijakan menahan harga Pertamax justru berpotensi memicu ketimpangan alokasi ekonomi.
Pasalnya, mayoritas konsumen yang mengonsumsi BBM jenis Pertamax ke atas merupakan masyarakat yang berasal dari kluster ekonomi menengah ke atas serta pemilik kendaraan mewah.
Baca Juga: Gadaikan 40 Motor Teman dan Pacar demi Judi Online, Mahasiswa di Semarang Diringkus Polisi
Menahan harga produk premium agar tetap murah dianggap kurang tepat sasaran jika pada akhirnya beban finansial tersebut harus ditanggung secara agregat oleh perusahaan negara—yang mana esensinya adalah modal milik seluruh rakyat Indonesia.
Dengan diberlakukannya harga baru yang sesuai dengan dinamika global, Danantara berharap mekanisme pasar dapat berjalan secara sehat dan transparan sesuai regulasi.
Langkah taktis ini dinilai krusial bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan bisnis energi jangka panjang PT Pertamina, melainkan juga untuk mengamankan ketahanan energi nasional dari hulu hingga ke hilir. (*)