RADAR KUDUS - Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kembali memicu sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan kenaikan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 yang dinilai dilakukan secara mendadak tanpa komunikasi yang memadai kepada publik maupun DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah.
Menurut Mufti, kenaikan harga BBM di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan merupakan kebijakan yang berpotensi menambah beban rakyat.
Ia menilai persoalan tidak hanya terletak pada besaran kenaikan harga, tetapi juga pada proses pengambilan kebijakan yang dianggap minim transparansi.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan.
Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti dalam keterangannya.
Legislator asal Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa DPR tidak pernah menerima informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diumumkan.
Padahal, menurutnya, perubahan harga BBM merupakan kebijakan strategis yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional.
Mufti menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan publik dapat dipahami secara menyeluruh, termasuk alasan, tujuan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Ketiadaan sosialisasi dan penjelasan yang memadai, lanjutnya, justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai dan tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat.
Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," tegasnya.
Mufti juga mengingatkan bahwa BBM bukan sekadar komoditas biasa. Dalam struktur perekonomian nasional, BBM memiliki peran vital karena menjadi penggerak utama berbagai aktivitas ekonomi.
Oleh karena itu, setiap perubahan harga akan memberikan efek berantai yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Selain itu, pelaku usaha juga akan menghadapi kenaikan biaya operasional yang pada akhirnya dapat berdampak pada harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Tidak hanya sektor transportasi, biaya distribusi logistik juga diperkirakan akan mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah, terutama wilayah yang sangat bergantung pada distribusi barang melalui jalur darat.
"Pemerintah harus memahami bahwa bagi rakyat, BBM bukan sekadar komoditas. BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari," ujar Mufti.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi, mulai dari naiknya biaya hidup hingga ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara lebih menyeluruh sebelum mengambil keputusan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Mufti juga meminta pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor energi.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar masyarakat memahami alasan di balik sebuah keputusan dan tidak merasa dirugikan oleh kebijakan yang diumumkan secara mendadak.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih empatik dalam merumuskan kebijakan publik.
Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terkena dampak kenaikan harga energi.
Baca Juga: 26 Nama Tokoh Elite Siap Dibongkar Eks Wakil Kepala BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
"Setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," pungkasnya.
Kritik yang disampaikan DPR tersebut menambah panjang daftar respons terhadap kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, pemerintah diharapkan mampu memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dasar pengambilan kebijakan serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat luas. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna