RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu (10/6/2026) pukul 09.06 WIB mengalami penurunan.
Nilainya terkoreksi sebesar Rp20.000 per gram menjadi Rp2.713.000, dari sebelumnya Rp2.733.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun ke level Rp2.547.000 per gram.
Fluktuasi harga emas ini disebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan internal perusahaan.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Ketentuan tersebut berlaku untuk emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai total buyback.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
- 0,5 gram: Rp1.406.500
- 1 gram: Rp2.713.000
- 2 gram: Rp5.366.000
- 3 gram: Rp8.024.000
- 5 gram: Rp13.340.000
- 10 gram: Rp26.625.000
- 25 gram: Rp66.437.000
- 50 gram: Rp132.795.000
- 100 gram: Rp265.512.000
- 250 gram: Rp663.515.000
- 500 gram: Rp1.326.820.000
- 1.000 gram: Rp2.653.600.000
Dengan kondisi ini, investor emas diimbau untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi jual maupun beli, mengingat harga emas bersifat dinamis mengikuti pasar global.
Editor : Ali Mustofa