RADAR KUDUS – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
Kenaikan harga kali ini berlaku untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95, sementara harga BBM subsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Penyesuaian harga dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta kondisi harga pasar yang berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi yang berlaku.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Menurut Roberth, harga Pertamax dan Pertamax Green ditetapkan setelah melalui proses evaluasi berdasarkan formula yang telah ditentukan pemerintah.
Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan secara optimal di seluruh Indonesia.
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamina memastikan harga BBM subsidi masih tetap dipertahankan.
Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih dibanderol Rp6.800 per liter.
Dengan demikian, masyarakat pengguna BBM subsidi belum terdampak oleh kebijakan penyesuaian harga yang berlaku untuk produk non-subsidi.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertamax kini menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green dipasarkan seharga Rp17.000 per liter.
Adapun Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Di sejumlah wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga Pertamax ditetapkan Rp16.650 per liter.
Sementara di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, harga Pertamax mencapai Rp17.000 per liter.
Harga tersebut disesuaikan dengan biaya distribusi dan kondisi wilayah masing-masing.
Khusus kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM relatif lebih rendah dibanding wilayah lainnya karena adanya kebijakan khusus yang berlaku di kawasan tersebut.
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Wilayah Jawa, Bali, NTB dan NTT
- Pertamax: Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (khusus wilayah tertentu)
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua
- Pertamax: Rp16.650–Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp21.200–Rp21.650 per liter
- Dexlite: Rp23.500–Rp24.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp25.350–Rp25.900 per liter
Sementara untuk wilayah FTZ Batam, harga Pertamax ditetapkan Rp15.500 per liter dan FTZ Sabang Rp15.250 per liter.
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina yang menyediakan informasi harga sesuai wilayah masing-masing.
Editor : Ali Mustofa