JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Kebijakan yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (9/6/2026) itu menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas ekonomi kini menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5 persen serta Lending Facility menjadi 6,25 persen. Langkah tersebut ditempuh setelah rupiah mengalami tekanan yang lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa pelemahan mata uang domestik dipicu oleh kombinasi sejumlah faktor. Mulai dari gejolak geopolitik di Timur Tengah, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, hingga keluarnya sebagian dana investasi asing dari pasar keuangan Indonesia.
Melalui kenaikan suku bunga acuan, BI berharap daya tarik aset keuangan berbasis rupiah meningkat sehingga arus modal asing kembali masuk ke Indonesia.
Rupiah Jadi Prioritas
Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai keputusan menaikkan BI Rate merupakan upaya untuk memperkuat posisi rupiah di tengah derasnya tekanan eksternal.
Menurut dia, kenaikan suku bunga akan membuat imbal hasil instrumen keuangan domestik seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN) menjadi lebih menarik bagi investor.
Ketika permintaan terhadap instrumen tersebut meningkat, kebutuhan terhadap rupiah juga ikut naik sehingga dapat membantu memperkuat nilai tukar.
"Investor akan kembali melirik pasar obligasi domestik karena yield meningkat. Permintaan terhadap rupiah pun bisa terdorong naik," ujarnya.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal juga berpandangan bahwa pelemahan rupiah yang sempat menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS membuat BI harus bertindak cepat.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah sudah berada di luar ekspektasi pasar sehingga respons kebijakan moneter tidak bisa ditunda lebih lama.
Dampaknya ke Cicilan Masyarakat
Meski bermanfaat menjaga stabilitas ekonomi, kenaikan BI Rate membawa konsekuensi langsung terhadap masyarakat.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa perbankan lebih cepat menyesuaikan bunga kredit saat BI menaikkan suku bunga dibanding ketika BI menurunkannya.
Artinya, dalam beberapa pekan ke depan, masyarakat berpotensi menghadapi kenaikan biaya pinjaman.
Produk kredit yang diperkirakan terdampak antara lain:
-
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga mengambang (floating).
-
Kredit kendaraan bermotor.
-
Kredit modal kerja dan investasi usaha.
-
Kartu kredit.
-
Pinjaman daring atau pinjol.
Bagi debitur KPR yang masih berada dalam masa bunga tetap (fixed), dampaknya mungkin belum langsung terasa. Namun bagi nasabah dengan skema floating rate, kenaikan cicilan bisa mulai muncul ketika bank melakukan penyesuaian bunga.
Sementara itu, pelaku usaha mikro dan kecil yang mengandalkan pembiayaan juga perlu mengantisipasi peningkatan biaya modal.
Inflasi Dijaga Tetap Terkendali
Selain menopang rupiah, BI juga bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran.
Inflasi yang terlalu tinggi dapat menggerus daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan.
Dengan bunga yang lebih tinggi, pertumbuhan konsumsi dan permintaan kredit diharapkan lebih terkendali sehingga tekanan inflasi bisa diredam.
Data inflasi nasional sebelumnya menunjukkan tren kenaikan mendekati batas atas sasaran BI, sehingga langkah antisipatif dinilai perlu dilakukan.
Investor Kembali Melirik Reksa Dana Pasar Uang
Di sisi lain, perubahan arah suku bunga justru membuka peluang bagi investor.
Kenaikan BI Rate umumnya membuat instrumen pasar uang berbasis rupiah menjadi lebih menarik karena menawarkan potensi imbal hasil yang lebih kompetitif.
Reksa dana pasar uang menjadi salah satu instrumen yang kembali dicermati karena mayoritas portofolionya ditempatkan pada deposito dan surat utang jangka pendek dengan volatilitas relatif rendah.
Berdasarkan data per 8 Juni 2026, sejumlah produk reksa dana pasar uang mencatatkan kinerja positif dalam setahun terakhir, antara lain:
-
Insight Money: 5,48 persen
-
KIM Money Market Fund: 4,97 persen
-
Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia: 4,78 persen
-
STAR Money Market Kelas Utama: 4,77 persen
-
TRIM Kas 2 Kelas A: 4,59 persen
Meski demikian, para analis mengingatkan bahwa keputusan investasi tetap harus disesuaikan dengan profil risiko, tujuan keuangan, dan jangka waktu investasi masing-masing individu.
Strategi BI Tak Hanya Naikkan Bunga
Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah langkah pendukung untuk memperkuat efektivitas kebijakan tersebut.
Di antaranya:
-
Meningkatkan struktur suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
-
Menurunkan biaya swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen.
-
Membuka kembali lelang repo dengan berbagai tenor guna menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan.
Langkah terpadu ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Menjaga Keseimbangan
Keputusan menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen menunjukkan bahwa menjaga stabilitas rupiah memiliki harga yang harus dibayar. Di satu sisi, kebijakan ini dapat memperkuat mata uang dan meningkatkan kepercayaan investor. Namun di sisi lain, masyarakat perlu bersiap menghadapi kemungkinan naiknya bunga kredit dan cicilan.
Bagi investor konservatif, kondisi ini justru dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali strategi pengelolaan dana. Sedangkan bagi debitur, kehati-hatian dalam mengambil pinjaman baru menjadi langkah penting agar kondisi keuangan tetap sehat di tengah perubahan arah kebijakan moneter.
Editor : Mahendra Aditya