JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen tidak hanya menjadi sinyal bagi pelaku pasar keuangan. Kebijakan tersebut juga berpotensi langsung dirasakan jutaan masyarakat Indonesia melalui kenaikan cicilan kredit perbankan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, kredit usaha, hingga pinjaman online (pinjol).
Di tengah tekanan pelemahan rupiah dan meningkatnya risiko inflasi, langkah BI memang dinilai perlu untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat adalah meningkatnya biaya pinjaman dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam Rapat Dewan Gubernur, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Kebijakan tersebut merupakan respons atas tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat bergerak di kisaran Rp18.000 hingga Rp18.200 per dolar Amerika Serikat.
Menjaga Rupiah dan Menarik Investor
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai kenaikan BI Rate bertujuan mengembalikan daya tarik instrumen keuangan domestik di mata investor asing.
Dengan suku bunga yang lebih tinggi, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan meningkat sehingga investor terdorong kembali menanamkan modalnya di Indonesia.
"Itu bisa mendorong investor asing masuk lagi, terutama membeli SRBI maupun SBN. Ketika imbal hasil naik, permintaan terhadap rupiah ikut meningkat sehingga nilai tukar dapat lebih stabil," ujarnya.
Masuknya aliran modal asing diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa serta menahan laju pelemahan mata uang domestik.
Inflasi Jadi Pertimbangan Utama
Selain menjaga kurs rupiah, BI juga berupaya mengendalikan inflasi yang mulai menunjukkan tren peningkatan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Mei 2026 berada di kisaran 3 persen, mendekati batas atas target inflasi Bank Indonesia.
Kenaikan suku bunga biasanya digunakan sebagai instrumen untuk meredam konsumsi berlebihan. Ketika bunga kredit meningkat, masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam berbelanja maupun mengambil pinjaman baru.
"Kalau bunga kredit naik, konsumsi biasanya ikut melambat. Ini salah satu cara menjaga agar inflasi tidak semakin panas," kata Tauhid.
KPR dan Pinjol Diprediksi Naik Lebih Cepat
Di balik manfaat menjaga stabilitas ekonomi, terdapat konsekuensi yang harus diantisipasi masyarakat.
Tauhid menjelaskan bahwa perbankan umumnya lebih cepat merespons kenaikan BI Rate dibandingkan ketika BI memangkas suku bunga.
Artinya, dalam waktu sekitar satu bulan setelah keputusan BI, bunga kredit konsumsi maupun kredit investasi berpotensi mengalami penyesuaian.
"Biasanya kalau BI Rate naik, perbankan lebih cepat menaikkan bunga pinjaman. Berbeda ketika BI menurunkan bunga yang responsnya cenderung lebih lambat," jelasnya.
Kondisi tersebut akan memengaruhi berbagai jenis pembiayaan, termasuk:
-
Kredit Pemilikan Rumah (KPR);
-
Kredit kendaraan bermotor;
-
Kredit modal kerja bagi pelaku usaha;
-
Kredit investasi;
-
Pinjaman multiguna;
-
Pinjaman online (pinjol).
"Termasuk KPR biasanya mengikuti. Pinjaman online juga kemungkinan akan menyesuaikan bunga. Itu konsekuensi yang harus dipahami masyarakat," tegas Tauhid.
Pelemahan Rupiah Dinilai Jadi Pemicu
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai keputusan BI menaikkan suku bunga dipicu oleh pelemahan rupiah yang berlangsung lebih dalam dari perkiraan pasar.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah telah memunculkan berbagai kritik dari sejumlah pihak agar otoritas moneter mengambil langkah yang lebih agresif.
"Karena pelemahan rupiah sudah sangat tinggi. Situasi ini mendorong BI untuk bergerak cepat menjaga stabilitas nilai tukar," ujarnya.
Meski demikian, Faisal mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap memiliki efek samping berupa meningkatnya biaya kredit masyarakat.
"KPR pada dasarnya akan ikut merespons kenaikan BI Rate. Walaupun masing-masing bank memiliki kebijakan berbeda, secara umum arah pergerakannya akan naik," katanya.
Siapa yang Paling Terdampak?
Kenaikan suku bunga tidak dirasakan secara merata. Kelompok yang paling rentan terdampak antara lain:
1. Pemilik KPR dengan bunga mengambang (floating rate).
Mereka berpotensi mengalami kenaikan cicilan bulanan ketika bank melakukan penyesuaian suku bunga.
2. Pelaku UMKM.
Kredit modal kerja menjadi lebih mahal sehingga dapat mengurangi ruang ekspansi usaha.
3. Pengguna pinjaman online.
Biaya pinjaman diperkirakan meningkat seiring naiknya cost of fund lembaga pembiayaan.
4. Konsumen yang berencana mengambil kredit baru.
Masyarakat perlu menghitung ulang kemampuan membayar sebelum mengajukan pembiayaan.
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
Pengamat keuangan menyarankan masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola utang di tengah tren suku bunga yang meningkat.
Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
-
Meninjau kembali rasio cicilan terhadap pendapatan;
-
Mengurangi pinjaman konsumtif yang tidak mendesak;
-
Memperkuat dana darurat minimal tiga hingga enam bulan pengeluaran;
-
Memanfaatkan periode bunga tetap (fixed rate) jika tersedia;
-
Menghindari penggunaan pinjaman online untuk kebutuhan nonproduktif.
Menjaga Stabilitas dengan Harga yang Tidak Murah
Kenaikan BI Rate merupakan langkah klasik dalam kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi. Namun, di sisi lain, keputusan tersebut menghadirkan biaya ekonomi yang harus ditanggung rumah tangga dan dunia usaha.
Bagi masyarakat yang memiliki cicilan berjalan atau berencana mengambil kredit baru, periode suku bunga tinggi menjadi momentum untuk lebih berhati-hati dalam mengatur keuangan.
Sebab, ketika bunga acuan bergerak naik, dampaknya tidak berhenti di ruang rapat bank sentral. Ia akan terasa hingga meja makan keluarga Indonesia melalui cicilan yang semakin berat dan daya beli yang berpotensi tergerus.
Editor : Mahendra Aditya