RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Jakarta, pada Selasa pukul 08.56 WIB mengalami penurunan.
Harga emas batangan tersebut turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.733.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.743.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga ikut melemah ke level Rp2.527.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan ini berlaku untuk seluruh emas batangan dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pada saat pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai ketentuan yang sama. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram: Rp2.673.600.000