Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bersiap, Pemerintah Sepakat Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita dalam Waktu Dekat

Ghina Nailal Husna • Kamis, 4 Juni 2026 | 22:23 WIB
Pemerintah Sepakat Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita dalam Waktu Dekat
Pemerintah Sepakat Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita dalam Waktu Dekat

 

RADAR KUDUS – Kabar kurang menggembirakan bagi isi dompet masyarakat terkait komoditas pangan utama kembali mencuat.

Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana untuk mengerek Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita. 

Langkah penyesuaian harga ini dikonfirmasi telah mencapai kesepakatan bulat dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas sektor pangan nasional.

Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK Pasca-OTT Imigrasi, Harta Kekayaan Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp234 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini diambil sebagai langkah lanjutan atas berbagai evaluasi yang telah dilakukan oleh kementerian terkait bersama dengan pihak regulator sektor pangan.

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Menunggu Stabilitas Harga CPO Global

Kendati keputusan untuk menaikkan HET Minyakita sudah disetujui, Mendag Budi mengakui bahwa pemerintah sejauh ini belum mengetok palu mengenai besaran nominal kenaikan tersebut.

Tidak hanya angka, tanggal pasti pemberlakuan regulasi HET terbaru ini juga masih dalam tahap pengkajian yang mendalam.

Pemerintah beralasan masih perlu memantau secara ketat pergerakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global maupun domestik yang saat ini dinilai masih sangat fluktuatif.

Ketidakpastian harga bahan baku utama inilah yang membuat pemerintah berhati-hati agar kebijakan baru nanti tidak justru memukul daya beli masyarakat atau merugikan produsen.

Dinamika Pergerakan Harga Bahan Baku Minyak Goreng
Harga Puncak CPO: Sempat melonjak tinggi hingga menyentuh rata-rata Rp15.445 per kilogram.
Harga Terendah CPO: Mengalami koreksi dan turun ke level kisaran Rp14.000-an per kilogram.
Kondisi TBS (Tandan Buah Segar): Sempat melandai, namun saat ini trennya dilaporkan mulai merangkak naik kembali.

"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas Budi secara rinci mengenai kondisi di hulu industri sawit.

Keputusan Final Ditargetkan Rampung Dua Pekan Lagi

Oleh karena itu, formula final untuk angka kenaikan HET Minyakita yang baru baru akan resmi ditetapkan dan diundangkan setelah grafik harga CPO menunjukkan tren yang stabil.

Meski demikian, Kemendag memberikan sinyal kuat bahwa pengumuman resmi mengenai kebijakan ini tidak akan memakan waktu yang lama.

Baca Juga: Aliran Dana Gurita Korupsi BGN: Yayasan Mitra Diduga Setor Miliaran Rupiah Setiap Hari ke Petinggi Lembaga

"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita.

Ya, jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1-2 minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO," pungkas Budi.

Pemerintah berharap masa transisi ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk menjaga pasokan di pasar ritel tetap aman, sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan barang atau aksi penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab menjelang kenaikan harga resmi. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Kenaikan HET Minyakita #Kebijakan Menteri Perdagangan #Harga CPO Fluktuatif #Minyak Goreng Rakyat #harga Minyakita naik