RADAR KUDUS – Pasar valuta asing domestik kembali diguncang sentimen negatif yang cukup berat.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara dramatis merosot hingga melewati batas psikologis baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Berdasarkan data perdagangan pada Kamis (4/6/2026), mata uang Garuda resmi mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah (all time high untuk kurs dolar AS) dengan menembus level Rp18.000.
Rupiah dilaporkan kembali melemah sebesar 37 poin atau terkoreksi sekitar 0,21 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya, hingga terdampar di level Rp18.015 per dolar AS.
Lonjakan ini memicu kekhawatiran meluas di kalangan pelaku pasar modal, importir, dan pelaku industri nasional.
Respons Cepat Bank Indonesia di Tengah Gejolak Pasar
Merespons fluktuasi tajam yang terjadi di lantai pasar keuangan, Bank Indonesia (BI) langsung bergerak sigap.
Bank sentral menegaskan telah meningkatkan intensitas pemantauan secara real-time terhadap perkembangan instrumen keuangan, baik yang dipicu oleh dinamika domestik maupun sentimen geopolitik dan moneter di luar negeri.
Bank Indonesia menyatakan komitmen penuh untuk berada di garda terdepan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
BI akan mengoptimalkan seluruh bauran strategi dan instrumen kebijakan yang dimiliki demi meredam spekulasi berlebih di pasar valas.
Selain memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai dengan fundamentalnya (triple intervention di pasar spot, DNDF, dan pasar SBN), bank sentral juga menjamin bahwa pasokan dan kecukupan likuiditas valuta asing di dalam negeri masih berada dalam kondisi yang aman guna menopang ketahanan sistem keuangan nasional.
Batasi Pembelian Valas dan Genjot Transaksi Mata Uang Lokal (LCT)
Sebagai langkah taktis dan konkret untuk mencegah aksi borong dolar AS yang tidak didasari oleh kebutuhan riil, Bank Indonesia menerapkan pengetatan regulasi.
BI secara resmi membatasi pembelian valuta asing tanpa keperluan mendasar (underlying asset) dengan batas maksimal sebesar US$25.000 per orang atau per badan hukum untuk setiap bulannya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ruang gerak para spekulen yang memanfaatkan momentum pelemahan rupiah.
| Strategi Bank Indonesia Melawan Lonjakan Dolar AS |
| Intervensi Pasar: Menjaga pasokan likuiditas valas di pasar spot dan domestik non-deliverable forward (DNDF). |
| Pembatasan Ketat: Membatasi pembelian dolar non-underlying maksimal US$25.000/bulan per individu/korporasi. |
| Dedolarisasi Berkelanjutan: Memperluas implementasi kerja sama Local Currency Transaction (LCT). |
Di samping langkah jangka pendek tersebut, BI juga terus menaruh fokus pada strategi jangka panjang melalui program dedolarisasi.
Baca Juga: Langkah Kejutan di Tengah OTT: Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Serahkan Diri ke KPK
Bank sentral gencar memperluas jangkauan kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan berbagai negara mitra strategis, terutama di kawasan Asia Tenggara dan mitra dagang utama.
Melalui skema LCT ini, kegiatan ekspor, impor, dan investasi tidak lagi wajib menggunakan dolar AS sebagai intermedier, melainkan langsung menggunakan mata uang masing-masing negara.
Langkah ini dinilai sebagai tameng paling efektif untuk mengurangi ketergantungan akut terhadap greenback, sekaligus memperkokoh struktur fundamental ekonomi Indonesia dari ancaman eksternal di masa depan. (*)