RADAR KUDUS — Transparansi dan tata kelola anggaran salah satu program kerja unggulan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), tengah menjadi sorotan hangat.
Publik dikejutkan oleh adanya perbedaan narasi yang cukup kontras antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait isu pemangkasan atau penghematan dana operasional program tersebut untuk tahun anggaran 2026.
Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers bulanan APBN KITA.
Baca Juga: Rupiah Tertekan Hebat, Merosot hingga Level Rp17.800 per Dolar AS di Tengah Lonjakan Mata Uang Asia
Purbaya memaparkan bahwa anggaran program MBG untuk tahun 2026 yang semula diproyeksikan berada di angka Rp335 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp268 triliun.
Penurunan alokasi ini, menurut Purbaya, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki adanya langkah efisiensi ekstrem dan perbaikan sistem tata kelola di lapangan.
Menteri Keuangan menambahkan, langkah penghematan ini diambil agar pemanfaatan uang negara bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi serapan anggaran MBG hingga akhir April 2026 sendiri telah menyerap dana sebesar Rp75 triliun, dengan jangkauan distribusi yang diklaim hampir menyentuh 62 juta jiwa penerima manfaat di seluruh pelosok Indonesia.
Klarifikasi Badan Gizi Nasional: Tidak Ada Pemangkasan
Merespons riuh penafsiran publik di media sosial mengenai isu "pemotongan" dana gizi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung mengeluarkan rilis klirifikasi resmi guna meluruskan persepsi.
BGN dengan tegas membantah adanya isu pemangkasan anggaran di tengah jalan seperti yang ramai diperbincangkan.
Pihak BGN membedah postur anggaran dengan menjelaskan bahwa pagu definitif untuk program MBG sejak awal penyusunan APBN 2026 memang dipatok di angka Rp268 triliun.
Sementara itu, nominal Rp335 triliun yang sempat mengemuka ke publik merupakan kalkulasi makro yang menggabungkan alokasi anggaran utama dengan dana cadangan strategis sebesar Rp67 triliun yang ditempatkan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dengan kata lain, dana Rp67 triliun tersebut tidak dipotong, melainkan diposisikan sebagai dana taktis cadangan yang penyerapannya harus melalui mekanisme evaluasi ketat.
Penyesuaian Operasional di Lapangan
Kendati ada perbedaan persepsi dalam penyampaian data ke publik, BGN menjamin pemenuhan gizi anak-anak sekolah tetap berjalan penuh tanpa adanya penurunan kualitas gizi pada makanan yang disajikan.
Namun, BGN tidak menampik adanya beberapa penyesuaian teknis di sektor operasional lapangan.
Baca Juga: Hebat! Lewat Pendanaan Swadaya Orang Tua, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Borong 7 Medali di Rusia
Salah satu penyesuaian yang paling kentara adalah pengurangan frekuensi pembagian layanan MBG di lingkungan sekolah di sebagian wilayah Indonesia, dari yang semula direncanakan enam hari dalam seminggu kini disesuaikan menjadi lima hari kerja per minggu (Senin sampai Jumat).
Langkah ini diambil agar fokus keuangan institusi dapat dialokasikan secara maksimal untuk memperkuat pilar utama program, yaitu pembiayaan operasional dapur Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG), pengadaan bahan baku pangan lokal yang berkualitas, kelancaran rantai distribusi, hingga pemberian insentif yang layak bagi para relawan.
Upaya mitigasi dan sinkronisasi data antarlembaga ini diharapkan dapat segera rampung agar keberlanjutan program jangka panjang ini tidak terganggu oleh polemik administratif. (*)