RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia dari Jakarta pada Senin (25/5) pukul 09.16 WIB mengalami kenaikan.
Harga emas naik sebesar Rp30.000 per gram dari sebelumnya Rp2.773.000 menjadi Rp2.803.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali juga ikut mengalami penguatan dan kini berada di level Rp2.612.000 per gram.
Meski demikian, harga emas tetap bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Ketentuan ini berlaku untuk semua ukuran emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang diberikan setiap transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.451.500
- 1 gram: Rp2.803.000
- 2 gram: Rp5.546.000
- 3 gram: Rp8.294.000
- 5 gram: Rp13.790.000
- 10 gram: Rp27.525.000
- 25 gram: Rp68.687.000
- 50 gram: Rp137.295.000
- 100 gram: Rp274.512.000
- 250 gram: Rp686.015.000
- 500 gram: Rp1.371.820.000
- 1.000 gram: Rp2.743.600.000
Dengan kenaikan ini, emas Antam kembali menjadi perhatian pelaku investasi, meski pergerakannya tetap fluktuatif mengikuti kondisi pasar global dan nilai tukar.
Editor : Ali Mustofa